News

Diduga Terlibat Narkoba, Empat Anggota DPRD Kepsul Ditangkap

[ad_1]

TERNATE – Berdasarkan hasil pengembangan dari penangkapan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Safaat Lutia, anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku Utara kembali mengamankan empat anggota DPRD dan tiga warga biasa yang diduga terlibat narkoba.

Informasi yang dihimpun dari salah satu sumber, hingga kini sudah delapan orang diamankan petugas, lima di antaranya oknum anggota DPRD Kepsul. Pelaku baru yang ditangkap adalah La Usman Lahamza dari Partai Gerindra, Rikardo Hongarta (PDIP), Subhan Buamona dan Idrus Suamangon (Hanura).

“Sekarang sudah lima anggota DPRD karena ada empat orang lagi yang ditangkap,” ujar salah satu sumber saat dihubungi Okezone, Ternate, Kamis 31 Maret 2016.

Selain mengamankan lima anggota DPRD, petugas mengamankan tiga pelaku lain, yaitu Hasim Mayau, warga Desa Falahu; Wawa Nasal, warga Desa Face; serta Tono warga asal Desa Fagudu.

“Mereka sudah diamankan ke Polres Kepsul untuk pemeriksaan,” ucapnya.

Hingga saat ini, Polres Kepsul belum dapat memberi keterangan resmi terkait masalah tersebut. Hal itu lantaran saat ini Polres Kepsul bersama anggota Resnarkoba Polda Malut masih terus melakukan pemeriksaan.

[ad_2]

To Top