News

Diduga Hendak Transaksi Ganja di Belakang Masjid, Dua Pemuda Dibekuk

[ad_1]

PADANG – Dua pemuda ditangkap Resnarkoba, Polresta Padang, Sumatera Barat, diduga saat transaksi narkoba di belakang Masjid Raya Ganting, RT 05 RW 10, Kelurahan Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur.

Kedua pemuda tersebut adalah Khairulsyah alias Nandang (27), warga Jala Aur Duri Lapangan Matador, Kelurahan Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, dan Doni Andika (26) satpam yang tinggal di Jalan Seberang Padang Selatan, RT 03 RW 05, Kelurahan Seberang Padang, Kecamatan Padang Selatan.

“Kita menangkap mereka pukul 20.30 WIB. Saat penggeledahan dalam kantong jaket Khairulsyah, ditemukan tujuh paket kecil daun ganja kering siap edar seharga Rp205 ribu dan ranting daun ganja kering terbungkus plastik hitam,” kata Kasat Narkoba Polresta Padang, Kompol Daeng Rahman, Rabu 27 April 2016.

(Baca Juga : Turis Singapura Tertangkap Bawa “Paper Happy” di Ngurah Rai)

Khairulsyah mengaku, barang haram itu memang miliknya dan akan dijual kepada pemuda yang ada di lokasi tersebut. “Lokasi penangkapan itu merupakan tempat berkumpul anak muda untuk transaksi serta memakai daun ganja kering pada malam hari,” tutur Daeng.

Saat penangkapan dilakukan, beberapa warga yang berada di lokasi terkejut dan berlarian menjauhi lokasi. “Tidak ada perlawanan saat kita menangkap mereka. Kini keduanya masih diinterogasi mengenai asal narkoba jenis ganja tersebut,” ucapnya.

[ad_2]

To Top