Diduga Edarkan Sabu Polisi Amankan 2 Driver Online Di Samarinda

Jakarta, Liputan7up.com – Dua driver ojek online, Fajar (23) dan Rahman (44), warga Jalan Pangeran Antasari II, Samarinda, dini hari barusan diamankan polisi, dengan pendapat menjadi pengedar sabu. Kedua-duanya, kini meringkuk di penjara sesaat Polresta Samarinda.

Kedua-duanya diringkus dalam 10 menit. Fajar, diamankan pertama-tama, sekira pukul 00.30 WITA, sesudah polisi mengendus adanya transaksi sabu. Petugas temukan 0,45 gr sabu di kantong Fajar.

“Dia (Fajar) lagi naik motor, tidak jauh dari tempat tinggalnya. Barang itu ingin diserahkan ke seseorang, karena ada konsumen,” kata Kaur Bin Ops Unit Reserse Narkoba Polresta Samarinda, Ipda Edi Susanto, didapati merdeka.com, di kantornya, Jalan Slamet Riyadi, Selasa (25/9).

Dari penyelidikan, Fajar ditelepon seseorang pemesan sabu, yang lalu dia temukan dari tetangganya, Rahman, tidak jauh dari tempat tinggalnya.

“Menjadi, kedua-duanya ini satu jaringan, sama-sama keterikatan. Kita kunjungi rumah Edi sekitar jam 12.40 dini hari barusan. Kita sita 0,28 gr, dan uang hasil penjualan sabu Rp 2,4 juta,” tutur Edi.

“Dia (Fajar) ngaku diminta orang tidak diketahui pesan sabu. Kedua-duanya tetangga, dan sama-sama kenal, dan dua-duanya ini driver ojek online,” imbuhnya.

Fajar, mengakui telah 2 kali mengantarkan pesanan pembelian sabu, akan tetapi tidak melalui pemesanan service antar pada aplikasi. “Saya beli Rp 300 ribu, ini ke-2 kalinya. Pertama beli Rp 200 ribu, yang nyuruh dari orang yang sama. Saya bisa fee Rp 30 ribu (sekali antar),” tuturnya.

Juga demikian Rahman, mengakui barusan memerankan usaha narkoba. “Barang ini saya bisa dari rekan juga Pak. Tanda bukti yang ada (0,28 gr sabu) bekas satu paket irit itu saja. Awalannya ada 10 paket irit, habis dalam 2 hari. Saya jual paket irit sabu itu Rp 150 ribu-Rp 300 ribu per bungkus,” jelas Rahman.

Exit mobile version