News

Diduga Dianiaya Seorang Narapidana Di Lapas Jember Ditemukan Tewas

Diduga Dianiaya Seorang Narapidana Di Lapas Jember Ditemukan Tewas

Jakarta, Liputan7up.com – Seseorang narapidan a Rahmad Andita yang meninggal dunia di Lapas Jember. Kepala Lembaga Pemasyarakat an (Lapas) Kelas II-A Jember, Sarju Wibowo, menyangka tahanan tersebut dianiaya karena ada luka lebam dibagian tubuhnya.

“Sesudah dicek petugas medis di lapas dan saya melihat sendiri jika ada banyak sisa luka lebam di dada dan sisa jeratan di leher narapidan a yang wafat itu , sehingga perihal itu dini lai tidak lumrah,” tuturnya dalam keterangan persnya pada wartawan di Lapas Kelas II-A Jember, Jawa Timur. Demikian diambil dari Pada, Sabtu (25/8).

Napi asal Desa Petung, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember menempati blok B-2 Lapas bersama dengan 73 narapidan a yang lain. Dia diketemukan meninggal pada Jumat 24 Agustus lalu .

“Untuk itu , kami langsung memberikan laporan masalah tersebut pada Polres Jember karena kematiannya tidak lumrah, lalu polisi membawa jenazah itu ke Rumah Sakit Daerah dr Soebandi Jember untuk divisum dan otopsi, sehingga bisa di ketahui pemicu kematiannya,” katanya.

Menurut dia, petugas jagalah di Lapas Jember tidak dengar kegaduhan atau apa pun, jika ada perkelahian atau tindakan kekerasan didalam sel blok B dan semua warga binaan satu kamarnya mengakui tidak tahu tahu apa-apa.

“Polisi lalu memohon info sekitar 47 narapidan a yang ada satu kamar dengan narapidan a yang jadi korban penganiayaan tersebut , akan tetapi sekitar 30 narapidan a dikembalikan ke Lapas Jember dan 14 narapidan a masih dicheck di Polres Jember,” tuturnya.

Sarju mengatakan pihaknya menyerahkan masalah tindak pidan a tersebut pada aparat kepolisian, supaya diusut selesai dan di ketahui pemicu wafatnya narapidan a yang baru melakukan hukuman saat delapan bulan tersebut .

“Kami juga yakinkan tidak ada keterlibatan petugas dalam masalah wafatnya narapidan a itu dan petugas yang berjaga saat malam hari sekitar 13 orang dengan mengecheck tiap-tiap sel tahanan dan narapidan a, akan tetapi tidak sampai masuk ke ruang sel,” katanya.

Terpisah, Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo, mengatakan pihaknya sedan g memahami masalah kematian narapidan a di Lapas Kelas II-A Jember dengan menyebut beberapa saksi narapidan a yang disangka tahu peristiwa itu .

“Kami mohon waktu optimal 3×24 jam untuk membuka pemicu kematian narapidan a itu dan akan memperoleh tersangkanya. Besok Minggu (26/8) kami akan gelar wartawan release untuk masalah kematian narapidan a di Lapas Jember,” katanya.

To Top