News

Diduga Ada Praktik Pungli di Lapas Kerobokan

[ad_1]

BADUNG – Narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota Denpasar (Lapas Kerobokan) meminta Kalapas dan Kepala Keamanan Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan dicopot. Itu karena keduanya diduga melakukan pungutan liar (pungli).

Menurut sumber, setiap napi ditarik iuaran dari Rp25 ribu hingga Rp35 ribu. Bahkan, ada juga satu blok yang dimintai uang Rp1 juta per hari.

Iuran itu, ia mengatakan, mau digunakan untuk acara ulang tahun Lapas Kerobokan yang jatuh pada 27 April 2016.

Terkait hal itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kemenkumham Wilayah Bali, Nyoman Putra Surya Atmaja, mengaku baru mendengar adanya kabar bahwa di dalam Lapas Kerobokan ada pungli.

“Kalau memang muncul berita seperti itu, kita akan sikapi. Apakah benar seperti itu,” ucapnya, Jumat (22/4/2016).

Pihaknya menyatakan, jika benar ada pungli, timnya akan melakukan sidak.

[ad_2]

To Top