Dibayar 10 Juta Seorang Pemuda Aceh Jadi Kurir Pil Ekstasi
Jakarta, Liputan7up.com – Tergiur iming-iming Rp 10 juta, seorang pemuda berini sial J (29) warga Kabupaten Aceh Utara jadi kurir narkoba. Dia diringkus polisi saat sedang menanti pemilik pil ekstasi di samping halte depan Barata, Gampong Baru Kecamatan Baitu rrahman, Banda Aceh.
Terduga diamankan pada Minggu (2/9) sekira pukul 10.00 WIB tiada perlawanan. Polisi mengambil alih pil ekstasi sekitar 5.000 butir.
“Waktu diamankan didapat 10 bungkus plastik warna bening. Tiap-tiap bungkus ada 500 butir pil ekstasi warna merah jambu yang disangka narkotika pil ekstasi,” kata Direktur Ditresnarkoba Polda Aceh, Kombes Pol Agus Sartijo di Banda Aceh, Minggu (2/9) malam.
Agus menuturkan, sesudah memperoleh info ada pelaku yang sedan g mengedar narkotika, petugas langsung lakukan penyelidikan dan berhasil meringkus terduga.
Waktu diamankan, terduga sedan g duduk diatas motor kepunyaannya. Dia menanti pemilik ekstasi. Berdasarkan penjelasan terduga, pemilik barang haram itu berini sial M dan tidak dikenalinya. Terduga tidak sempat ketemu dan cuma terkait dengan handphone.
“Terduga cuma diperintah untuk membawa narkotika type ekstasi tersebut dan membawanya sekalian menanti arahan pada siapa dikasihkan dengan imbalan uang sebesar Rp 10 juta,” tuturnya.
Waktu ini terduga ditahan di Maporesta Banda Aceh untuk proses penyelidikan selanjutnya.