News

Densus 88 Berhasil Menangkap Pengancam Bom RSI Sultan Agung Semarang

Densus 88 Berhasil Menangkap Pengancam Bom RSI Sultan Agung Semarang

Jakarta, Liputan7up.com – Densus 88 Antiteror Polri bersama dengan deretan Sat Reskrim Polrestabes Semarang dan Polres Klaten berhasil membekuk pengancam pengeboman. Pria berini sial S (32) meneror akan mengebom Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung Semarang melalu i pesan pendek.

“Yang berkaitan ditangkap di lokasi hukum Kabupaten Klaten di hari Rabu, 5 September 2018 pukul 22.15 WIB,” tutur Kaur Bin Ops Ditreskrimum Polda Jawa Tengah AKBP Makmur melalu i info tercatat, Jakarta, Kamis (6/9).

Dalam penangkapan tersebut , polisi juga mengamankan tiga tanda bukti diantaranya hp, kartu seluler, dan jati diri diri. Waktu ini , pelaku tengah ditangkap dan diinterogasi di Mapolrestabes Semarang, Jawa Tengah.

“Sesaat pelaku disangka tidak mematuhi Pasal 29 UU Nomer 11 Tahun 2008 mengenai Info dan Transaksi Elektronik (ITE),” kata Makmur.

Pada Selasa (4/9) lalu , Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung Semarang memperoleh ancaman bom dari orang tidak diketahui. Ancaman dikatakan berulang-ulang melalu i service Short Message Service (SMS).

“Ada sekitar 10 pesan, utamanya sama. Bunyinya selekasnya evakuasi beberapa orang di Masjid karena ada bom dalam 1 jam,” tutur Kabag Ops Polrestabes Semarang, AKBP Iga DP Nugraha di tempat, Selasa (4/9).

Polisi dan tim penjinak bom serta anjing pelacak sudah sempat lakukan penyisiran selam sekitar satu jam. Akan tetapi sesudah dikerjakan penelusuran, akhirnya nihil.

To Top