News

Demo Bentrok, Polda Metro Kumpulkan Pengusaha Taksi

[ad_1]

JAKARTA – Pihak Polda Metro Jaya mengundang para pengusaha taksi konvensional terkait aksi unjuk rasa menentang keberadaan angkutan umum berbasis online yang berujung kericuhan pada pekan lalu.

“Ini untuk bahan koordinasi saja,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Senin (28/3/2016).

Krishna mengatakan, seluruh pengusaha taksi konvensional akan diberikan pemaparan mengenai aksi demontrasi para pengemudi jasa taksi itu.

Namun, perwira menengah kepolisian itu membantah pertemuan tersebut untuk memeriksa pebisnis taksi terkait kericuhan antara pengemudi taksi dengan angkutan umum online seperti Go-Jek dan Grab Bike.

Sebelumnya, sejumlah pengemudi taksi konvensional seperti Blue Bird dan Express menggelar aksi demonstrasi menentang keberadaan angkutan umum berbasis online pada Selasa 22 Maret 2016.

Pengemudi taksi itu mendesak pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap angkutan umum aplikasi tersebut karena tidak memiliki izin sesuai undang-undang angkutan darat. Aksi tersebut berujung bentrokan antara Go-Jek dan sopir taksi yang tidak ikut demonstrasi.

Selain itu, pihak Blue Bird mengklaim terjadi pengrusakan terhadap 150 armada akibat kericuhan demonstrasi tersebut. Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan 34 orang tersangka akibat aksi pengrusakan dan kericuhan tersebut.

[ad_2]

To Top