News

Curi Uang, Dua Remaja Terekam CCTV

[ad_1]

JAKARTA – Seorang pemuda bernama Fahriansyah (19) dan rekannya yang masih berumur 11 tahun berinisial Z, diamankan Kepolisian Sektor Jagakarsa, Jakarta Selatan, setelah tertangkap kamera pengawas Circuit Closed Television (CCTV) saat tengah menggasak sejumlah uang tunai di sebuah warung kolam renang umum daerah Jagakarsa.

Kapolsek Jagakarsa, Kompol Sri Bhayakari mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap kedua pelaku, pada Senin 11 April 2016, hasil pengembangan dari rekaman CCTV, dimana kedua pelaku tersebut berhasil menggasak uang tunai senilai Rp5 juta.

“Aksi pelaku terekam kamera CCTV, dari rekaman tersebut dikenali pelakunya, sehingga dilakukan penangkapan dan dari hasil pengembangan dapat diungkap pelaku pernah melakukan pencurian di warung kolam renang sebesar Rp5 juta,” ujar Sri di Jakarta, Selasa 12 Maret 2016.

Sri menambahkan, untuk pelaku yang berumur 11 tahun akan dikembalikan ke orang tuanya dan diperingatkan, serta dipantau agar tidak mengulangi perbuatannya karena setelah diamati kedua pelaku tersebut sudah seringkali berkunjung ke kolam renang tersebut.

“Mereka kerap berenang di tempat itu. Sehingga tahu persis, mana ruangan yang ada uangnya, bahkan mereka mengaku sudah lebih dari sekali melakukan aksinya,” jelasnya.

Sementara itu, untuk pelaku bernama Fahriansyah akan dijerat Pasal 364 KUHP tindak pidana pencurian ringan dengan ancaman tujuh tahun penjara yang diketahui kedua pelaku melakukan perbuatan tersebut untuk tambahan uang jajannya.

[ad_2]

To Top