News

Curi Motor, Remaja Putus Sekolah di Bali Diciduk Polisi

[ad_1]

DENPASAR – Anggota Polsek Denpasar Barat, Bali, menciduk seorang remaja putus sekolah karena kedapatan mencuri sebuah motor di Jalan Berlian, Gang Pelita 1, Denpasar, pada tadi pagi. Pelaku berinisial MMP (15) ini merupakan warga Denpasar.

Menurut Kapolsek Denpasar Barat AKP Wisnu Wardhana, pelaku merupakan remaja putus sekolah dan tidak berkerja. MMP diduga kuat telah menggondol seunit motor jenis Honda Beat bernomor polisi DK 5887 FR.

Ia mengatakan, pelaku mengambil motor yang diparkir di depan kos korban karena tidak dikunci stang, kemudian membawanya ke kos orang lain. Selanjutnya, dibuatkan anak kunci palsu di pembuat kunci.

“Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp14 juta. Modusnya, dia menggunakan kunci palsu. Pada hari itu juga pelaku kami amankan di rumahnya,” kata Wisnu, di Denpasar, Senin (28/3/2016).

Dikarenakan pelaku masih di bawah umur, polisi berkordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Denpasar untuk membimbingnya. Selain MMP, polisi juga menangkap tersangka lain dalam kasus pencurian sepeda motor yaitu Tuhfatul Ikhwan (26).

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Luthfi Olot Gigantara mengatakan, pelaku telah menggasak motor milik Gede Pasek (26) pada Minggu 20 Maret 2016 malam di Jalan Gunung Batur, Gang Tunjung Biru, Pemecutan, Denpasar.

Motor itu diparkir di pinggi jalan tanpa dikunci stang. Pelaku langsung menaiki dan mendorongnya. Sialnya, baru mendorong sekira 4 meter, aksinya diketahui oleh sang pemilik. Ia pun meneriaki pelaku ‘maling’.

“Setelah itu, pelaku langsung dibawa ke Kantor Polsek Denpasar Barat,” terangnya.

Barang bukti yang dimankan saat ini berupa satu sepeda motor Yamaha V-Ixion berwarna hitam dengan nomor polisi DK 6568 FO. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

“Saat ini kami masih mengembangkan kasus ini. Apakah masih ada TKP lainnya atau hanya satu ini saja,” pungkasnya.

(sal)

[ad_2]

To Top