Showbiz

Cathy Sharon Menang, Gugatan Cerai Suami Ditolak Hakim

[ad_1]

JAKARTA – Sidang perceraian Cathy Sharon dan Eka Kusuma sudah menghasilkan putusan sidang. Dalam putusan sidang kali ini, Majelis Hakim Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan menolak permohonan cerai yang diajukan Eka pada Desember 2015 lalu.

Dengan begitu, pernikahan yang dibina sejak 14 April 2012 ini masih bertahan. Sebab menurut Majelis Hakim, bukti yang diajukan oleh pihak Eka tidak cukup kuat.

“(Putusan sidang) Ditolak. Kami enggak sepaham dengan keptusan hakim. Alasannya adalah menurut ketua majelis hakim, masih ada komunikasi,” papar kuasa hukum Eka, Fachri usai sidang di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Senin (11/4/2016).

Hasil ketuk palu dari Majelis Hakim, membuat tim kuasa hukum dan Eka Kusuma begitu kecewa. Mengingat Eka sudah bulat untuk menceraikan Cathy karena dinilai tidak menjalani tugasnya sebagai seorag istri.

“Iya pasti ya kecewa,” tutur Fachri.

Diketahui, Eka menggugat Cathy karena menilai istri yang seringkali pulang hingga larut malam dan berpesta bersama teman-temannya. Namun dilain hal, Eka dianggap memiliki Wanita Idaman Lain.

[ad_2]

To Top