News

Cara Pemkot Depok Tekan Aksi Perampokan di Angkot

[ad_1]

DEPOK – Polresta Depok masih memburu pelaku perampokan di dalam angkutan kota (angkot) D03 jurusan Depok-Parung berwarna merah. Sari, tukang sayur warga Rangkapan Jaya, Pancoranmas, Depok menjadi korbannya.

Dikhawatirkan pelakunya adalah sopir tembak. Padahal Pemerintah Kota Depok menyatakan akan mencabut izin operasional angkot yang dikemudikan oleh sopir tembak.

Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna menegaskan, segera menindak para sopir angkot ilegal tersebut. Pasalnya, aksi kriminal kerap terjadi di dalam angkot dan diduga melibatkan mereka.

(Baca Juga: Polisi Buru Dua Perampok Tukang Sayur di Angkot Depok)

Pradi menginginkan para pengemudi memakai kartu identitas serta memasangnya di dalam angkot. “Nanti di setiap angkot itu ada nama pengemudi, foto pengemudi alamatnya, kemudian nomor polisi mobil angkot yang dipakai itu, nanti tertera di tempat yang mudah dilihat oleh penumpang,” kata Pradi, Kamis (14/4/2016).

Sehingga penumpang merasa aman jika ada pengemudi yang mencurigakan berbeda dengan kartu identitasnya. Jika melanggar, angkot tersebut terancam dikandangkan.

“Bisa menjadi salah satu regulasi syarat pada saat mungkin uji Kir nanti,” ujar Pradi.

Apalagi, angkot digunakan oleh para sopir tembak yang belum tentu memiliki izin mengemudi. “Angkot itu bergantin dikasih sopir tembak surat-surat enggak lengkap,” jelas Pradi.

Pihaknya mendorong Organda membuat data base seluruh angkot Depok sebanyak 3000 angkot. “Ini penting jangan ada warga kita jadi korban begini,” tutupnya.

[ad_2]

To Top