News

Cara Baru Sindikat Narkoba, Jual Sabu Bonus Mobil

[ad_1]

JAKARTA – Direktorat Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat pengedar narkoba yang menggunakan modus operandi yang tergolong baru, yakni dengan menjual narkoba yang sepaket dengan penjualan satu unit mobil.

Modus yang tergolong baru tersebut dilakukan oleh tersangka, Hiang Tie (49) guna mengelabui petugas. Caranya ialah dengan menyelipkan narkoba jenis sabu seberat 15 kilogram di ransel jok mobil, untuk kemudian dijual ke seseorang yang masih buron.

Hiang Tie, yang berniat menjual satu paket barang haram tersebut beserta satu unit mobil jenis Kia New Picanto bernomor polisi B 1987 BVJ, ditangkap petugas di kawasan Pluit, Jakarta Utara, sebelum sempat bertemu dengan sang pembeli.

“Ini penyelidikan dua minggu oleh petugas. Ini modusnya aneh, biasanya ditinggal mobil terus diambil barang (sabu) sama pelaku lain. Tapi ini sekaligus jual mobil yang ada sabunya,” kata Wakil Direktur Narkoba Mabes Polri Kombes Nugroho Aji di kantornya, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (13/4/2016).

Aji mengatakan, kalau pelaku telah dua kali melakukan penjualan sabu dengan menggunakan modus tersebut. Sabu tersebut berasal dari Tiongkok yang rencananya akan dikirim ke beberapa wilayah di Indonesia, seperti Denpasar, Jakarta, dan Surabaya.

“Yang aksi kedua kami tangkap. Ini masih kami lakukan pemeriksaan mereka setiap transaksi berapa. Mobil misalnya Rp50 jutaan ya, sabunya itu tentu lebih mahal,” pungkasnya.

[ad_2]

To Top