Budi Tutupi Anggota DPR yang Terima Suap Proyek Jalan

[ad_1]

JAKARTA – Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Golkar, Budi Supriyanto enggan membuka keterlibatan para koleganya yang duduk di Komisi V dalam kasus suap proyek pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Budi diperiksa selaku tersangka dalam kasus ini.

“Enggak tahu, enggak tahu,” kata dia setelah turun dari mobil tahanan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (14/4/2016).

Politikus Golkar yang sudah mengenakan seragam tahanan berwarna oranye ini berkilah dirinya tak tau menahu praktik suap Direktur PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir kepada anggota lainnya agar mendapatkan sejumlah proyek jalan di Maluku dan Maluku Utara lantaran baru duduk di Komisi V.

“Saya baru di Komisi V,” singkatnya sambil bergegas menaiki anak tangga markas pemberantasan korupsi,” tandasnya.

Seperti diketahui, dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ini, KPK sudah menetapkan lima orang menjadi tersangka. Dua diantaranya merupakan anggota Komisi V DPR.

[ad_2]

Exit mobile version