News

BNNP Sultra Tes Urine Pegawai Kemenkumham

[ad_1]

KENDARI – Badan Narkotika Nasonal Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan tes urine terhadap pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sultra, Senin (4/4/2016).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra, Ilham Jaya mengatakan, tes urine bagi pegawai Kemenkumham itu untuk memastikan seluruh pegawai harus bersih dari penyalahgunaan narkoba.

“Sesuai instruksi presiden melalui menteri hukum dan HAM, seluruh pegawai Kemenkumham berkewajiban mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.

Sebelum pegawai Kemenkumham melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba, harus lebih dahulu dipastikan pegawai itu bersih dari penggunaan narkoba.

“Jika dalam tes urine ini ada pegawai yang positif menggunakan narkoba, Kemenkumham akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada yang bersangkutan,” katanya di sele-sela pelaksanaan tes urine tersebut di Kantor Kemenkumham Sultra di Kendari, Senin (4/4/2016).

Pemeriksaan lebih lanjut, Ilham mengungkapkan, diperlukan untuk mengetahui apakah yang bersangkutan hanya pemakai, pengedar, atau bahkan menjadi bandar narkoba.

“Jika hanya pemakai dan belum memiliki ketergantungan dengan narkoba, pegawai yang positif menggunakan narkoba akan dilakukan pembinaan,” ucapnya.

Namun, Ilham menyatakan, jika pegawai bersangkutan sudah lama menggunakan narkoba apalagi diketahui menjadi pengedar sekaligus bandar, kementerian akan menjatuhkan sanksi berat berupa pemecatan dari status kepegawaian yang bersangkutan.

“Siapa pun pegawai yang ketahuan menggunakan narkoba, apalagi mengedarkan sekaligus menjadi bandar, yang bersangkutan akan dilakukan pemecatan dari PNS,” katanya.

[ad_2]

To Top