BNN Kaltim Berhasil Menangkap Bandar Sabu Bermozet Milyar

Jakarta, Liputan7up.com – Bandar sabu buruan BNN Propinsi Kalimantan Timur, Irvan alias Ipang diamankan bersama dengan beberapa barang dan sarana disangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kejahatan narkoba. Sepak terjang Ipang melakukan bisnis sabu, disangka menyertakan anggota Polri.

Asset berharga miliaran punya Ipang itu, dikumpulkan dalam 3 tahun paling akhir ini, dalam menjalankan usaha sabu yang cukuplah mengundang selera itu. Walau sebenarnya, Ipang kesehariannya, tidak miliki pekerjaan masih.

“Barang (sabu) ini, tidak hanya diambil di Samarinda, ikut dihadirkan, di kirim dari utara (utara Kalimantan),” kata Kabid Pemberantasan BNN Propinsi Kalimantan Timur, AKBP Halomoan Tampubolon, dalam info ia di kantornya di Samarinda, Rabu (12/12).

Dua dari 4 mobil punya Ipang, salah satunya telah ditangkap di halaman BNN Kaltim. Diantaranya Avanza bernomor polisi KT 1609 BK, berwarna kuning hitam. Mengagetkan, mobil itu nyatanya telah diubah, sehingga dapat jadikan tempat berpesta ria. “Jadi, di mobil itu, ada monitor monitor buat karaoke, ikut buat nyabu,” tutur Tampubolon.

Dikarenakan telah 3 tahun ini melakukan bisnis narkoba, muncul pendapat jika usaha narkoba Ipang, dibeking anggota Polri. “Belumlah dapat bicara masalah itu, masalah keterkaitan pelaku anggota polisi,” imbuhnya.

Istri dari Ipang, Ayu, ikut disangka tahu benar usaha sabu yang digerakkan suaminya itu. “Bicara omzet, belumlah dapat kita hitung. Tetapi, berapapun sabu yang disediakan oleh Ip (Ipang) ini, cepat terjual habis,” papar Tampubolon.

Masih tetap menurut Tampubolon, tindakan penyitaan barang dan sarana disangka pencucian uang masalah kejahatan narkoba, pertama-tama disibak BNN Propinsi Kaltim. “Sama dengan petunjuk dari BNN pusat, jika di 2019, kita konsentrasi untuk penindakan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) dari kejahatan narkoba. Itu kita dari mulai masalah ini,” demikian Tampubolon.

Didapati, Irvan alias Ipang, diamankan 8 Desember 2018 lalu, di Sangatta, Kutai Timur, Kalimantan Timur. Penangkapan Ipang menjadi bandar besar sabu itu, menyusul penangkapan 5 orang awal mulanya, yang masuk dalam jaringan narkoba di Kutai Timur.

Exit mobile version