News

BIN, KPK atau BAIS TNI yang Sadap Susilo Bambang Yudhoyono ?

Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono menggelar jumpa pers menanggapi kasus persidangan Ahok. Kubu Ahok mengaku punya bukti pembicaraan SBY dengan Ketua MUI Maruf Amin untuk mengeluarkan fatwa soal penodaan agama.

SBY mengaku heran darimana kubu Ahok punya transkrip percakapan itu. Menurutnya, ini pelanggaran hukum pada mantan presiden.

“Penyadapan ilegal ini kejahatan serius di negara mana pun juga. Saya ingin mencari keadilan,” kata SBY saat menggelar jumpa pers di Wisma Proklamasi, Jakarta, Rabu (1/2).

SBY mempertanyakan dari mana kubu Ahok punya transkrip percakapan tersebut. Apakah kubu Ahok melakukan penyadapan? Jika bukan kubu Ahok yang menyadap secara ilegal, berarti ada lembaga negara terlibat melakukan penyadapan ilegal.

“Saya mohon kepada negara mengusut siapa yang menyadap. Ada KPK, Polri, BIN dan BAIS TNI. Itu institusi negara yang punya kemampuan untuk menyadap,” kata SBY yang mengenakan kemeja batik berwarna biru.

“Kita mohon betul Pak Jokowi tolong berikan penjelasan. Dari siapa transkrip Ahok itu. Siapa yang menyadap?” lanjut SBY.

Menurut SBY hal ini penting dilakukan agar tak ada saling curiga atau pelanggaran hukum di Indonesia. Jangan sampai ada penyalahgunaan kekuasaan.

“Ini bukan hukum rimba, yang kuat yang menang dan yang lemah kalah,” kata SBY.

To Top