Berikut Panduan Cara Niat Puasa Ramadhan yang Benar
Niat merupakan sebuah hal yang tidak boleh tertinggal saat beribadah atau melakukan kegiatan yang lainnya. Tanpa niat kegiatan yang kita lakukan tidak akan berjalan dengan baik. Seperti halnya niat puasa Ramadhan, tanpa niat puasa kita dianggap gugur atau tidak sah.
Dalah hal niat puasa wajib, para ulama telah sepakat jika niat harus dilakukan pada malam hari atau sebelum waktu Subuh tiba. Pendapat inipun juga berlandaskan hadis Rasulullah saw. yang diriwayatkan oleh Sayidah ‘Aisyah:
“Barang siapa yang tidak berniat puasa pada malam hari sebelum terfit fajar, maka tidak sah puasanya.”
Ternyata niat puasa wajib dan puasa sunah itu berbeda. Jika Puasa sunah tidak harus dilakukan pada malm hari, akan tetapi bisa dilakukan juga setelah terbit matahari sampai sebelum waktu Dzuhur tiba dengan syarat ia belum makan atau minum apapun sejak Subuh.
Sesungguhnya niat merupakan amal hati dan bukan lisan. Ternyata hal tersebut sudah disepakati oleh para ulama. Mengingat jika niat adalah amal hati maka bisa ditarik kesimpulan jika inti niat merupakan keinginan.
Intinya kunci utama niat adalah kesadaran ketika kita sadar dengan apa yang kita lakukan kemudian kita mempunyai keinginan untuk mengambalkannya dari situ kita sudah dianggap berniat. Bahkan Rasulullah juga sudah pernah menjelaskan tentang niat puasa Ramadhan dalam hadist berikut ini.
كُلُّ مَنْ عَلِمَ أَنَّ غَدًا مِنْ رَمَضَانَ وَهُوَ يُرِيدُ صَوْمَهُ فَقَدْ نَوَى صَوْمَهُ سَوَاءٌ تَلَفَّظَ بِالنِّيَّةِ أَوْ لَمْ يَتَلَفَّظْ . وَهَذَا فِعْلُ عَامَّةِ الْمُسْلِمِينَ كُلُّهُمْ يَنْوِي الصِّيَامَ
“Setiap orang yang bahwa esok hari adalah Ramadhan dan dia ingin berpuasa, maka secara otomatis dia terlah berniat berpuasa. Baik dia lafalkan niatnya maupun tidak ia ucapkan. Ini adalah perbuatan kaum muslimin secara umum; setiap muslim berniat untuk berpuasa.”
Sementara untuk niat puasa wajib setiap orang muslim harus melakukannya sebelum masuk Subuh. Hal tersebut seperti yang dijelaskan hadist dari hadsha radhiallahu’anhja, bahwa Rasulullah pernah bersabda:
من لم يُبَيِّتِ الصيامَ من الليل فلا صيامَ له
“Barang siapa yang belum berniat puasa di malam hari (sebelum subuh) maka puasanya bata.” (HR. An Nasa’i dan dishahihkan Al Albani).