News

Benarkah Rizieq Shihab Dapat Visa Unlimited Dari Arab Saudi?

Kapitra Ampera selaku kuasa hukum pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menyebutkan bahwa kliennya benar mendapatkan visa khusus kunjungan dari Kerajaan Arab Saudi. Ampera mengatakan visa tersebut tidak mempunyai masa kedaluwarsa. Kapitra mengklaim, informasi ini baru saja didapatkan langsung dari Rizieq pada Minggu (11/6/2017), tadi malam.

“Habib Rizieq baru chat saya, dia dapat visa khusus dari Kerajaan Saudi. Waktu awal dia berangkat dapat visa khusus, sampe kapan aja,unlimited days,” ungkap Kapitra melalui sambungan telepon kepada media, sebagaimana direportasekan kembali dari Kompas, Senin (12/6/2017).

Visa khusus kunjungan yang diterbitkan tersebut membuat Rizieq bisa leluasa pulang ke Indonesia dan berangkat kembali ke Arab Saudi kapan pun. Rizieq tidak perlu mengurus visa baru, demikian informasi terbaru dari pihak mereka.

“Jadi dia misalnya ke Malaysia, balik lagi ke Arab, ke Indonesia, balik lagi ke Arab, enggak perlu visa baru,” tutur Ampera menjelaskan.

Dituturkan Kapitra, Rizieq tidak akan pulang ke Indonesia dalam waktu dekat. Rizieq akan berada di Arab Saudi selama Ramadhan.

Enggak mungkin dalam minggu ini (pulang ke Indonesia),” imbuh Kapitra Ampera.

Rizieq ditetapkan sebagai tersangka kasus chat WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan dirinya dan Firza Husein. Penetapan tersangka dilakukan pada 29 Mei 2017 silam.

Sebelum Rizieq, Firza sudah terlebih dahulu ditetapkan tersangka dalam kasus yang berawal dari munculnya situs dengan nama ‘baladacintarizieq’ tersebut.

Sementara itu, pihak Polri menegaskan bahwa mereka akan tetap berpegang pada proses mekanisme dan koridor hukum yang berlaku di Indonesia untuk menindak Habib Rizieq Shihab dan beberapa kasus yang berkaitan dengannya.

Seperti diketahui, Ketua Presidium Alumni 212 Ustaz Ansufri Idrus Sambo telah mengharapkan Komnas HAM meminta keterangan Habib Rizieq Shihab di Arab Saudi, ‎untuk menginvestigasi kasus dugaan kriminalisasi ulama.

Komnas HAM membentuk tim investigasi kasus dugaan kriminalisasi terhadap sejumlah orang, termasuk sejumlah ulama.

“Kami meminta kepada Komnas HAM untuk bertemu langsung Habib Rizieq di Arab Saudi. Kami meminta kepada komisioner, kenapa tidak bisa datang,” tutur Ustaz Sambi di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2017) lalu kepada media (dalam Tribun).

Kasus-kasus yang Menjerat Rizieq

Sejauh ini beberapa kasus telah menjerat Habib Rizieq Shihab. Selain menjadi tersangka dari kasus chat berkonten pornografi, Rizieq juga menjadi tersangka dari dugaan penistaan Pancasila.

Terakhir, Rizieq kembali dilaporkan oleh Kelompok masyarakat Patriot Garuda Nusantara (PGN) dan Yayasan Sandhi Murti (YSM) ke Polda Bali, Kamis (8/6/2017) siang.

Kuasa hukum PGN dan YSM, Tedy Raharjo, mengungkapkan, Rizieq dilaporkan ke polisi atas beredarnya video berisi ucapan kebencian pada masyarakat Bali di YouTube dengan durasi 13 menit. Dalam video tersebut, Rizieq mengeluarkan pernyataan yang dianggap memprovokasi dan mengandung kebencian.

“Intinya menyangkut ujaran kebencian pada umat Hindu, di video itu dia menyebut akan mengembalikan orang luar Bali untuk dikembalikan ke Bali dan akan membakar tempat ibadah umat Hindu,” kata Tedy, melansir Kompas.

Baca juga: Polisi Iran Tewaskan Pelaku Serangan Gedung Parlemen

Saat melapor, mereka membawa serta rekaman video dalam bentuk CD. Dalam video tersebut, Rizieq sedang berbicara di depan anggota FPI di wilayah Jakarta Timur dengan tema “Sikap Imam Besar FPI Terhadap ISIS“.

“Kami sudah serahkan bukti dalam bentuk CD dengan durasi penuh tanpa editan, silakan nanti penyidik melakukan pengembangan,” tukas Tedy.

To Top