Jakarta, Liputan7up.com – Momen yang menerpa GNS (10) membuat Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna prihatin. Karena, siswi yang duduk di bangku kelas IV sekolah basic di Depok itu mesti mendapatkan hukuman yang tidak disarankan oleh skema pendidikan.
Didapati GNS diberi hukuman lewat cara push up sekitar 100 kali. Ia bersekolah di salah satunya sekolah basic di lokasi Bojong Gede Bogor. Ia diberi hukuman karena menunggak uang SPP.
“Jujur kita begitu prihatin, kita ingin cari info sekolahnya di mana. Ini anak umur harus sekolah, SD ya, kok dapat sampai begitu,” tuturnya, Senin (28/1).
Dianya merencanakan mendatangi rumah GNS keesokan hari. Ia ingin memberi perhatian pada GNS.
“Kita tidak akan tinggal diam. Kita ingin tahu sekolahnya di mana. Masuk lokasi kita atau lokasi lainnya. Insya Allah besok saya akan coba mencari sekolahnya,” tuturnya.
Pihaknya berusaha untuk menolong GNS untuk dapat masih bersekolah. Ia menyarankan supaya mencari sekolah yang paling dekat. GNS adalah warga Kampung Sidamukti, RT 5 RW 10, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Depok.
“Jika infonya jauh dari rumah kita upayakan di Depok saja,” katanya.
Tentang uang SPP yang yang belumlah dibayarkan, ia janji akan melunasinya. “Tunggakan SPP ini apa karena pra sejahtera atau karena lainnya, sekalian saya susuri kita mengambil beberapa langkah kongkrit. Tentu akan kami mengambil langkah termasuk juga pendamping psikolog kita akan kerjakan investigasi. Insya Allah besok kita ke tempat tinggalnya,” tuturnya.