News

Beli Sabu dari Napi, Tiga Oknum Sipir Positif Narkoba

[ad_1]

BANDARLAMPUNG – Direktur Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Lampung Kombes Augustinus Berlianto Pangaribuan mengatakan tiga oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Rajabasa Bandarlampung positif pengguna narkoba membeli sabu-sabu dari napi setempat.

“Mereka murni pengguna saja, bahkan untuk memenuhi kebutuhannya oknum pegawai itu membeli dari para napi di Lapas Rajabasa,” kata dia, di Bandarlampung, Kamis (24/3/2016).

Menurut dia, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terkait persoalan tersebut. “Kami masih terus selidiki, nama napi yang memasok sabu-sabu itu juga sudah didapatkan dan akan ditindaklanjuti,” ujarnya pula.

Sedangkan untuk ketiga oknum pegawai lapas tersebut, Augustinus mengatakan, akan diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung agar direhabilitasi.

“Penanganannya ada di BNN, segera akan kami koordinasikan, saat ini ketiganya masih berada dalam pengawasan Ditnarkoba,” kata dia.

Berdasarkan penyelidikan, ketiga oknum pegawai lapas itu telah mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu yang didapatkan dari napi setempat selama dua tahun.

“Ini merupakan waktu yang lama dan kami sudah kecolongan, sehingga ke depan akan lebih intensif dalam melakukan pengawasan,” kata dia pula.

Dia juga berharap pihak Lapas Rajabasa dapat berkoordinasi kepada kepolisian terhadap kemungkinan masih adanya peredaran narkoba di dalam lapas itu yang dikelola oleh oknum pegawainya.

Berkaitan kemudahan peredaran serta pengendalian narkoba di dalam lapas, Dirnarkoba Polda Lampung itu menegaskan pihaknya akan secara rutin melakukan inspeksi mendadak atau razia untuk menekan keberadaan narkoba di lapas tersebut.

“Kami akan segera melakukan razia di Lapas Wayhui dan lainnya se-Provinsi Lampung terkait hal serupa agar tidak ada lagi jaringan pengedar atau bandar narkoba di dalam lapas,” ujarnya.

Sebelumnya, sebanyak tiga orang pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Rajabasa Bandarlampung dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu usai tes urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional dan Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Lampung.

“Tiga orang dari 26 pegawai lapas yang dites urine ternyata positif telah mengkonsumsi narkoba dalam waktu tiga bulan terakhir,” kata Direktur Ditnarkoba Polda Lampung Kombes Augustinus Berlianto Pangaribuan di Lapas Rajabasa Bandarlampung, Rabu 23 Maret 2016.

Menurut dia, ketiga oknum pegawai lapas ini akan diminta keterangan di Ditnarkoba Polda Lampung terkait tes yang positif menggunakan narkoba.

“Mereka positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu dan ketiganya akan kami bawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia.

[ad_2]

To Top