[ad_1]
JAKARTA – Terpidana terorisme Umar Patek mengajukan penawaran menjadi negosiator untuk 10 warga Negara Indonesia (WNI) yang ditawan oleh kelompok teroris Abu Sayyaf.
Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan hal tersebut bisa saja dipertimbangkan.
“Begini, semua itu bisa saja dipertimbangkan tapi dalam kondisi seperti ini harus ada satu pintu. Enggak bisa masing-masing melakukan upaya. Harus satu pintu supaya di sana (Filipina) enggak terjadi kerancuan siapa yang dipercaya,” kata Badrodin di Rupatama Mabes Polri, Selasa (12/4/2016).
(Baca juga:10 WNI Disandera, Pemerintah: Kita Akan Lawan!)
“Ini dihubungi, ini juga, sekarang kalau kita dihadapkan seperti itu kan bingung juga. Saya harap kalau ada ide seperti itu, satu pintu aja. Apakah Kemenlu, atau Kemenkopolhukam,” sambung dia.
Sebelumnya, Umar Patek, mantan pimpinan kelompok Jamaah Islamiah (JI) menawarkan diri sebagai negosiator pembebasan WNI tawanan Abu Sayyaf tersebut dengan imbalan remisi kepada pemerintah. Umar sendiri mengaku mengenal Abu Sayyaf.(gun)
[ad_2]