Bawaslu Menyebut ada 2.400 Surat Suara Pilgub Jabar Hilang di Cirebon

Semarang, Liputan7up.com – Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu) menyebut ada 2.400 surat suara hilang tepat di hari pemungutan suara dalam Pilkada Serentak 2018, Rabu (27/6). Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan kejadian ini berlangsung di empat tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Cirebon.

“Jabar hilang surat suara di empat TPS di Cirebon kurang lebih 2.400. Saya sudah komunikasi dengan KPU RI untuk melakukan langkah-langkah antisipasi,” ujar Abhan saat ditemui usai melakukan pencoblosan di Semarang, Rabu (27/6).

Abhan mengatakan sudah merekomendasikan aparat setempat mengusut kejadian ini. Seharusnya surat suara itu telah ada di TPS setidaknya pagi tadi.

Saat ini Bawaslu belum menentukan tindak lanjut dari temuan itu. Namun ada kemungkinan untuk merekomendasikan penundaan pemungutan suara.

“Kami sedang kaji apakah perlu dilakukan rekomendasi penundaan, atau tetap dilaksanakan hari ini dengan menggunakan surat suara cadangan. Tapi kita lihat dulu cukup atau tidak surat suaranya,” ujar Abhan.

Dalam Pilgub Jabar, ada empat pasangan calon yang bersaing. Yakni Ridwan Kamil-Uu Ruhzanul Ulum diusung Partai NasDem, PKB, PPP dan Partai Hanura. Pasangan Tubagus Hasanuddin-Anton Charliyan diusung PDI Perjuangan.

Lalu duet Sudrajat-Ahmad Syaikhu diusung Partai Gerindra, PKS dan PAN. Serta pasangan petahana Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi diusung Partai Golkar dan Demokrat.

 

Exit mobile version