News

Bawa Nama Petugas, Kemenkumham Selidiki Pungli di Lapas Kerobokan

[ad_1]

BADUNG – Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) wilayah Bali akan meyelidiki adanya pungutan liar (Pungli) di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Wilayah Bali Nyoman Putra Surya Atmaja di Lapas Kerobokan, Badung, Jumat (22/4/2016).

Ia menjelaskan bahwa para ketua blok sudah menyampaikan adanya permintaan sumbangan di Lapas Kerobokan. Di mana, akata dia, ada sejumlah narapidana (napi) yang mengatasnamakan petugas Lapas Kerobokan meminta uang iuran kepada para napi lainnya.

“Mereka mengatakan, katanya adanya sumbangan-sumbangan. Kami tanya siapa yang minta sumbangan, katanya ada napi yang meminta sumbangan disuruh petugas. Ini kami akan telusuri lagi, siapa yang menyuruh hal itu?” terangnya.

(Baca juga: Harga Makanan di Lapas Kerobokan Mahal, Napi Protes)

“Betul tidak petugas menyuruh hal seperti itu. Selama ini mereka mengatasnamakan petugas. Kami akan telusuri ini. Napi yang mengatasnamakan petugas tersebut akan dikenakan sanksi,” kata dia lagi.

Putra menambahkan, besaran yang diminta oknum napi tersebut antara Rp50-Rp100 ribu.

“Waktunya tidak tentu mereka meminta sumbangan ini,” ujarnya.

Pihaknya menegaskan bahwa Kepala Lapas (Kalapas) Kerobokan Slamet Prihantara telah menyatakan tidak ada petugas yang meminta napi meminta sumbangan kepada napi lainnya untuk ulang tahun Lapas Kerobokan yang akan jatuh pada 27 April 2016.

“Kalapas sudah mengatakan kepada mereka untuk tidak melayani permintaan seperti itu. Sehingga tidak ada pungutan liar. Nama petugas ini dimanfaatkan oleh napi,”pungkasnya.

Sebelumnya dikabarkan bahwa para napi ditarik iuran sekira Rp25 ribu, Rp35 ribu bahkan ada juga mencapai Rp1 juta disalah satu blok yang ada didalam Lapas Kerobokan. Iuran tersebut dikatakan untuk merayakan ulang tahun Lapas Kerobokan.

Terungkapnya adanya pungutan liar ini setelah para napi mengamuk lantaran ada 11 tahanan kasus bentrokan di Jalan Tengku Umar akan dititipkan di Lapas Kerobokan pada Kamis 21 April 2016.

Dikabarkan sebelumnya bahwa hari ini Kemenkumham Bali mengumpulkan ketua blok-blok di Lapas Kerobokan untuk mendengar keluh kesah mereka. Dan salah satunya ini, adanya pungli.

[ad_2]

To Top