News

Bawa Ganja, Mahasiswa di Padang Ditangkap

[ad_1]

PADANG – Petugas Polsek Koto Tengah, Padang, menangkap seorang mahasiswa bernama N Arifman (27) karena diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Polisi sudah menyita barang bukti.

“Dari penangkapan itu kami menyita barang bukti berupa satu paket kecil yang diduga daun ganja kering dan satu botol minuman keras (miras) merek Whisky,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Padang, Kompol Daeng Rahman, Rabu (20/4/2016).

Ia menceritakan, penangkapan bermula ketika polisi dari Polsek Kota Tengah menggelar razia di jalan raya. Kemudian gelagat sopir mobil Toyota Rus bernomor polisi BA 1459 SG membuat petugas curiga.

“Karena curiga, petugas menghampiri mobil (yang dikendarai Arifman) itu dan melakukan pemeriksaan. Akhirnya (ditemukan) barang bukti dan disita,” ucapnya.

Setelah itu, kata Daeng, yang bersangkutan diamankan ke Kantor Polsek Koto Tangah dan mengkoordinasikannya ke Polresta Padang. “Hingga kini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan guna pengembangan sejauh apa keterlibatannya terkait narkoba,” kata dia.

[ad_2]

To Top