Balada Cinta Oknum DPRD Pamekasan dengan AF
[ad_1]
BANGKALAN – AF tidak menyangka kisah asmaranya dengan oknum anggota DPRD Pamekasan berinisial IS bakal berakhir tragis. Sebab, ia bersama anaknya merasa ditelantarkan oleh IS.
Kini, kasus dugaan penelantaran sendiri sudah dilaporkan pada Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat. Badan Kehormatan (BK) DPRD Pamekasan pun sedang mempelajari kasus tersebut.
Balada cinta mereka berawal ketika IS bersama temannya bertamu ke rumah kontrakan AF, Jalan Jagalan Pamekasan Sebelah Foto Dede pada awal Mei 2015 sekira Jam 18.30 WIB.
Setelah perkenalan pertama, IS mengajak AF ke sebuah hotel di Kabupaten Sumenep dan melakukan layaknya hubungan suami istri pada 5 Mei 2015. Lalu IS kembali mengajak AF ke sebuah Hotel Santika di Surabaya.
“Lalu melakukan pernikahan tanpa adanya wali dan saksi, yang menurut saudara IS dikatakan sah karena didasari atas dasar suka sama suka pada 7 Mei 2015,” ujar AF, Selasa (29/3/2016).
Selanjutnya, sambung AF, dirinya bersama IS melakukan pernikahan bawah tangan (nikah siri) ke salah satu tokoh atau kiai di rumah teman IS, Jalan Jokotole, dan disaksikan satu orang saksi laki-laki dan dua orang saksi perempuan pada 11 Juni 2015.
“Dari pernikahan saya dengan saudara IS, saya positif hamil pada bulan Juni 2015. Pada pertengahan Desember 2015, saudara IS mulai berubah sikap. Puncaknya pada Januari 2016 saudara IS menjatuhkan talak di salah satu rumah makan, Jalan Kabupaten,” ucapnya.
Menurut AF, saat itu IS beralibi karena disidang partai lantaran diketahui mempunyai istri muda, dan pada waktu itu dirinya sedang hamil dari hubungan dengan IS yang berusia 8 bulan.
“Pada 7 Februari 2016 jam 23.30 WIB. Saya melahirkan buah hati saya dengan saudara IS di Rumah Sakit Aisiyah, Jalan Amin Jakfar dengan cara operasi cesar. Lalu pada 9 Februari 2016 sekitar jam 20.00 WIB saudara IS menjatuhkan talak yang kedua kali bertempat di Rumah Sakit Aisiyah,” katanya.
Saat itu kondisi AF lemas karena baru selesai operasi caesar, dan baru menjalani operasi usus buntu pecah. Kemudian pada 18 Maret 2016 sekira jam 06.00 WIB, IS menyuruh AF untuk meninggalkan Pamekasan ke rumah orangtuanya di Lumajang.
“Kala itu saya diberi uang Rp1 juta. Kami ingin mendapat perhatian seadil-adilnya sehingga melapor pada BK,” tukasnya.
Seperti diketahui, IS dilaporkan oleh perempuan yang mengaku mantan istrinya berinisial AF atas dugaan penelantaran. IS dilaporkan karena menceraikan AF dalam kondisi sedang hamil.
IS juga tengah dibelit beredarnya foto syur bersama mantan istrinya berinisial AD yang sampai saat ini belum ada keputusan dari BK maupun internal partai.
[ad_2]