News

Aplikasi Edukasi Anti Korupsi Diluncurkan KPK dan Kemenkominfo

KPK serta Kementerian Komunikasi serta Informatika (Kemenkominfo) mewujudkan program edukasi serta pemberantasan korupsi yang dekat dengan orang-orang. Nanti orang-orang dapat terhubung lewat beragam kanal media.

” Dapat aplikasi (internet), dapat TV kabel, atau free to air, radio. Kontennya tetaplah dari KPK, kami bantu kanalisasi sesuai sama sasarannya, ” ungkap Menteri Kominfo Rudiantara di KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

” Ke-2, hubungan kerja memadukan yang ada di Kominfo yang keinginan izinnya elektronik, jadi tidak butuh ketemu orang. Menurut kami itu bagus serta bakal dipadukan dengan aplikasi ‘JAGA’ dari KPK, jadi dapat direplikasi di semua Indonesia, ” paparnya.

Yang digunakan dalam program ini yaitu jumlah pemakai internet serta media sosial yang meraih beberapa ratus juta. Ditambah, akses media sosial demikian dekat dengan orang-orang. Awalannya bakal ada eksperimen di tiap-tiap kanal.

” Ada 170 juta orang Indonesia yg minimum miliki 1 SIM card, mereka semuanya akses ke internet, 111 Juta org miliki akun Facebook. Itu dapat digunakan. Kontennya satu, namun kanalnya tidak sama, namun tugasnya sama, satu, mencegah korupsi. Kami analisa juga kanal mana yang paling efisien, ” jelas Rudiantara.

Rencana yang dibawa yaitu aplikasi antikorupsi berbasiskan tehnologi. Satu diantara yang bakal dipadukan yaitu ‘JAGA’ yang telah diperkembang oleh KPK serta ‘si Cantik’ yg diperkembang Kominfo.

” Misalnya kita miliki program ‘JAGA’ sekolahmu, RS-mu, nanti orang-orang dapat mengadu atau memberikan laporan masalah dapat dengan segera lewat aplikasi itu, ” tutur Wakil Ketua KPK Basariah Panjaitan memberikan.

Laporan-laporan itu diinginkan dapat segera ditampung dalam program yang di buat KPK. Bakal ada hubungan kerja dengan aparat penegak hukum juga. Contoh yang telah ada aksi langsungnya yaitu saber pungli.

” Telah barang pasti ada aksi lanjut yang bakal dikerjakan KPK. Pada dasarnya ini untuk mencegah bagaimana semuanya pengerjaannya jalan dengan baik. Sesudah pendalaman kelak ada tanda-tanda tindak pidana korupsi, itu telah langkah yang ke-2. Pada dasarnya ini langkah mencegah KPK, ” tegas Basariah.

Dalam pertemuan hari ini, juga dibicarakan masalah perpanjangan MoU pada ke-2 instansi itu. Di dalamnya bakal ada langkah tehnis yang baru bakal dibicarakan lalu. Dasarnya supaya sosialisasi antikorupsi bisa lebih masif.

To Top