News

Antisipasi Barang Terlarang Masuk, Petugas Perketat Pengawasan Lapas

[ad_1]

MUSIRAWAS – Perketat peredaran barang terlarang, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, memperketat kunjungan di pintu masuk.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas II A Narkotika Muara Beliti, Yusuf Mangunsong, mengatakan, pihaknya akan terus memperketat penjagaan masuk lapas untuk mengantisipasi masuk barang terlarang. Hal ini menurutnya, dapat dilihat pada perayaan ke-52 Hari Bhakti Permasyarakatan, dimana pihaknya berhasil menyita 262 unit telefon genggam dari tangan narapidana.

“Kami melakukan razia di setiap ruang tahanan, disamping memusnahkan barang bukti ratusan jenis telepon genggam serta perangkat lainnya yang dilarang untuk dimiliki para napi tersebut,” katanya, Senin (2/5/2016).

Menurut Yusuf, warga binaan yang ketahuan memiliki barang terlarang tersebut akan  diberikan sanksi dan dimasukkan ke dalam sel khusus, serta hak-hak remisinya dicabut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan para napi, mereka menyelundupkan barang bukti dari anggota keluarga yang memebesuk mereka. Namun, ada juga yang beralasan kesalahan dari petugas yang kurang ketat.

Ia mengakui petugas Lapas narkoba Muara Beliti tak sebanding dengan jumlah narapidana, jadi menurutnya, wajar jika ada kesalahan yang dilakukan petugas, meski ke depannya, Yusuf menegaskan tak akan mentolerir adanya kesalahan yang dilakukan oleh petugas.

Disinggung mengenai upaya mencegah kericuhan yang terjadi seperti di lapas lainnya akhir-akhir ini, pihaknya akan berupaya memberikan hiburan kepada para napi agar tidak jenuh dan menambah fasilitas hiburan anak-anak bagi pengunjung.

[ad_2]

To Top