News

Anies : Gaji Bambang Widjojanto Kalah Dengan Gaji Camat DKI

Liputan7up

Jakarta, Liputan7up – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi tanggapan sebagaian masyarakat yang menyebut bahwa gaji ketua tim gubernur untuk percepatan pembangunan (TGUPP) terlampau tinggi.

Menurut Anies, gaji ketua bidang TGUPP masih dalam angka wajar. Bahkan, lebih tinggi gaji pejabat struktural di level kecamatan.

“Sebenarnya, gaji itu semuanya sudah ada aturannya. (Gaji) Ketua Komite Pemberantasan Korupsi DKI itu sama (gaji) camat saja tinggian camat, di Jakarta,” kata Anies usai menghadiri peletakan batu pertama pembangunan gedung Sekretariat ASEAN di Jakarta, Jumat (5/1).
Anies mengatakan, besaran gaji di Pemprov DKI sudah diputuskan sejak tahun 2015 dan pihaknya hanya mengikuti aturan yang ada.

Dengan demikian, lanjut Anies, gaji camat lebih tinggi dari gaji Ketua TGUPP Bidang Pencegahan Korupsi Bambang Widjojanto.

“Jadi, kalau ditanya ke Pak Bambang dan Camat di Jakarta, itu kalah (gaji) Pak Bambang sama Camat di sini,” kata Anies.

Pada tahun 2015, Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menetapkan gaji camat sebesar Rp 44.284.000. Dengan rincian gaji pokok Rp 3.064.000, tunjangan jabatan Rp 1.260.000, TKD Statis Rp 19.008.000, TKD Dinamis Rp 19.008.000, dan tunjangan transportasi Rp 6.500.000.

Sementara itu, sebanyak 73 anggota TGUPP dialokasikan gaji sebesar Rp19,8 milyar di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2018.

Total anggaran TGUPP tadinya adalah sebesar Rp28 miliar dan masuk pos Biro Administrasi Sekretariat Daerah. Setelah dievaluasi Kementerian Dalam Negeri, anggaran TGUPP dirasionalisasi menjadi Rp20 miliar dan masuk pos Bappeda.

Sedangkan sisa Rp8 miliarnya masuk ke pos biaya tak terduga (BTT)

Honorarium ketua TGUPP adalah Rp51,570 juta per bulannya. Sedangkan lima orang ketua bidang TGUPP masing-masing akan digaji Rp41,220 juta per bulannya.

To Top