News

Anggota DPRD Kepulauan Sula Nyabu Agar Pede saat Paripurna

[ad_1]

TERNATE – Perilaku empat oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara benar-banar mencoreng nama institusi perwakilan rakyat. Dengan menggunakan fasilitas kantor Safaat Lutia dari partai PBB, Idrus Suamangon dan Subhan Buamona dari Hanura serta Rikardo Hongarta dari PDIP, sering nyabu saat sidang paripurna.

“Kami sering pakai narkoba di kantor, biasanya bersama teman-teman di DPRD,” kata Safaat saat diintrogasi oleh Kapolda Malut Brigjen Pol Zulkarnain Adinegara, di Polda Malut Jumat (1/4/2016).

Empat oknum DPRD yang ditangkap anggota Direktorat Resnarkoba Polda Malut ini, menurut Safaat sering memakai sabu saat sidang atau rapat dewan berlangsung. Dengan menggunakan narkoba maka merasa sangat percaya diri dibandingkan tidak memakai.

“Saat sidang atau rapat dewan saya selalu pakai agar lebih rileks dan bersemangat,” ungkapnya.

Safaat mengaku telah menggunakan narkoba selama dua tahun terakhir bahkan sudah bergantung pada barang haram ini. “Saya mulai kecanduan sekarang, kalau tidak pakai saya akan sakaw sehingga harus pakai,” akuinya.

Kapolda Malut Brigjen Pol Zulkarnain Adinegara, mengatakan penyidik masih menyidiki ini, jika Safaat menjadi pecandu berat bakal direhabilitasi. Namun tidak menggurkan proses pidana yang berlangsung.

“Kita akan lihat tingkat ketergantungannya jika memang perlu dan harus direhabilitasi maka BNN akan mengeluarkan assesment untuk direhabilitasi di Ujung Pandang,” singkatnya.

[ad_2]

To Top