News

Anas dan Nazarudin Bersilat Lidah di Pengadilan Tipikor

[ad_1]

JAKARTA – Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum bersilat lidah dengan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazarudin saat bersaksi dalam persidangan perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) APBN 2010, dengan terdakwa Nazarudin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (23/3/2016).

Anas yang dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi itu, menolak menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan Nazarudin terkait proyek-proyek yang mereka muluskan pada saat menjadi anggota DPR.

“Ingat enggak pertemuan proyek? Dengan siapa?” tanya Nazarudin kepada Anas.

Anas menolak menjawab pertanyaan Nazarudin. Ia berkilah sebagai seorang politisi dirinya tidak mengurusi proyek, tetapi fokus dengan masalah politik.

Terpidana kasus korupsi dan pencucian uang proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor itu bahkan menyebut dirinya hanya berbicara dengan politisi bukan pengusaha.

“Politisi tidak mengerahkan proyek. Anda pengusaha saya politisi. Saya hanya berbicara dengan politisi bukan pengusaha,” celoteh Anas.

Merasa tak puas dengan jawaban Anas, Nazarudin kembali melayangkan pertanyaan soal pertemuannya dengan Anas saat kongres Partai Demokrat di Bali. Anas yang merasa tertekan dengan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan Nazarudin menolak untuk menjawab.

Kepada Hakim Ketua Ibnu Basuki yang memipin jalannya persidangan, Anas merasa pertanyaan yang diajukan Nazarudin tak sesuai dengan materi persidangan kali ini.

“Saya kira pertanyaan ini tidak relevan dan saya tidak akan menjawab pertanyaan yang tidak sesuai dengan materi persidangan,” jawab Anas.

Terus mencecar Anas, Nazar juga menanyakan soal pembelian sejumlah mobil mewah yang dilakukan dirinya bersama Anas. “Pembelian mobil Serena, mobil Alphard, pernah ingat ke showroom bareng siapa?” tanya Nazar. Lagi-lagi Anas menolak menjawab pertanyaan yang diajukan Nazarudin. Ia hanya menegaskan mobil-mobil itu hanya dipinjamkan oleh Nazarudin kepada dirinya.

“Saya ingatkan bahwa mobil-mobil itu dipinjamkan dan bukan diberikan kepada saya, dan maaf yang mulia seharusnya terdakwa menanyakan yang relevan,” tegas Anas.

Saking kesalnya, kepada majelis hakim Nazarudin menganggap Anas telah berbohong dan tak jujur dalam menjawab pertanyaan. “Sebenernya saya enggak mau buka, tapi saudara saksi bohong,” celoteh Nazar.

Majelis hakim juga merasa bingung dan kesal dengan tanya jawab antara Nazarudin dengan Anas. “Lama-lama ini kayak dagelan,” ucap Ibnu diiringi gelak tawa penonton di ruang sidang.

Diketahui sebelumnya, Nazaruddin menjadi terdakwa korupsi karena menerima gratifikasi saat masih duduk sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Ia menerima sejumlah uang dari PT Duta Graha Indah dan PT Nindya Karya untuk meloloskan perusahaan tersebut menggarap beberapa proyek.

Nama Anas sempat disebut oleh terpidana kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet Jakabaring, Palembang, Angelina Sondakh. Dalam persidangannya awal Januari lalu Angelina mengatakan Anas dan Edhie Baskoro Yudhoyono mengetahui korupsi yang dilakukan Nazaruddin.

[ad_2]

To Top