News

Amir Gantung Istrinya di Lemari karena Cemburu

[ad_1]

PALEMBANG – Petugas Polresta Palembang berhasil menangkap Amir, pelaku pembunuhan yang mayat korbannya ditemukan di dalam lemari pakaian suatu kamar penginapan di Palembang.

Kanit Pidum Polresta Palembang AKP Robert Sihombing mengatakan, pelaku membunuh istrinya Nori Kartika Anwar (40), karena cemburu. Itu ia lakukan di Penginapan Pipit di Jalan Pipit, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur Satu, Palembang.

Kepada polisi, Amir mengaku cemburu karena korban sering berhubungan dengan pria lain. Hal itu menyulut emosinya dan membuatnya terpancing untuk membunuh istrinya.

Ia membawa Nori ke penginapan. Di sana ia membenturkan korban ke batu hingga berlumuran darah. Tal sampai di situ, istrinya itu juga digantung di dalam lemari pakaian hingga tewas.

Itu sebabnya pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ancaman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

[ad_2]

To Top