News

Ambil Sisa Bangunan Pasar Ikan, Pemulung Abaikan Larangan Polisi

[ad_1]

JAKARTA – Ratusan permukiman di Pasar Ikan hingga kawasan Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara sudah mulai rata dengan tanah. Beberapa alat berat terlihat tengah sibuk mengangkut puing-puing sisa bangunan semi permanen maupun permanen tersebut.

Dari pantauan Okezone, sekira delapan alat berat pun mulai sibuk mengangkut sisa-sisaan puing bangunan itu. Puluhan pemulung tampak mulai menyerbu kawasan tersebut. Mereka mengumpulkan sisa-sisa puing yang masih bisa dijual, seperti besi dan kayu-kayu yang telah ditinggalkan oleh pemiliknya.

Terlihat beberapa pemulung dari Luar Batang yang nekat masuk ke kawasan Pasar Ikan tersebut. Walaupun telah dilarang petugas Satpol PP dan juga Kapolsek Penjaringan, AKBP Ruddi Setiawan untuk memasuki wilayah gusuran.

“Mau ke mana ini? Pemulung jangan masuk dulu masih bahaya. Nanti saja, karena alat masih kerja,” ujar Ruddi yang menegur para pemulung, di Kampung Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (11/4/2016).

Salah satu pemulung yang ditemui Okezone di lokasi, Suryadi (43) mengaku tidak mempermasalahkan dengan larangan petugas. Alasannya, demi mencari nafkah dan menghasilkan besi sebanyak mungkin.

“Namanya cari duit. Kalau diusir ke tempat lain yang tidak dijaga petugas,” kata Suryadi.

Dia mengaku, sampai dengan saat ini dirinya bersama tiga orang rekannya telah mengumpulkan besi sebanyak 50 kilogram, di mana harga besi per kilonya hanya Rp1.500. Dia menargetkan, hari ini mendapat 100 kilogram besi. “Kalau dapet Rp100 kilo, buat saya Rp50 ribu. Memang tidak banyak, daripada tidak kerja saja,” ujar pria yang bekerja sebagai kuli bangunan ini.

Terlihat puluhan pemulung sudah tiba sedari pagi. Mereka membawa tampak membawa peralatan seperti gergaji besi, palu, linggis dan gerobak untuk mengangkut hasilnya itu.(gun)

[ad_2]

To Top