Showbiz

Alasan Stuart Collin Ajukan Banding

[ad_1]

JAKARTA – Sidang cerai Risty Tagor dan Stuart Collin telah mencapai klimaksnya. Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel) telah resmi mengabulkan gugatan cerai Risty Tagor kepada Stuart Collin.

Menanggapi hal itu pihak Stuart masih belum menerima dan ingin mengajukan banding. Kuasa hukum Stuart, Denny Lubis pun menjelaskan bahwa kliennya pantas untuk mendapat kesempatan memperbaiki rumah tangganya.

“Kami menyatakan banding karena kami tahu usia pernikahan itu baru beberapa bulan. Artinya masih ada waktu Stu untuk memperbaiki. Upaya hukum lain yang ingin Stu tempuh adalah banding. Persoalan anak akan dimasukan juga dalam sidang segera,” jelas Denny ditemui usai sidang di PA Jaksel, Kamis (24/3/2016).

Perceraian antara Stuart dan Risty memang terkesan molor. Sejak dilayangkannya gugatan cerai pada 20 Agustus 2015 hingga kini ada saja agenda baru terkait proses perceraian mereka.

Stuart pun ingin menegaskan bahwa segala upaya hukum yang dijalaninya bertujuan untuk mempertahankan keharmonisan rumah tangganya yang pernah ada.

“Bukan masalah mempersulit. Ini ada orang mau mempertahankan rumah tangga kok malah dibilang mempersulit. Ini soal perasaan ya. Dulu sebelum nikah harmonis,” jelas Stuart.

[ad_2]

To Top