News

Aksi Bela Islam GNPF MUI 5 Mei Bertujuan Agar Ahok Dihukum Berat

Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) kembali akan menggelar aksi bela Islam pada Jumat 5 Mei 2017 atau bela Islam 55. Tujuannya, untuk menuntut terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) divonis seberat-beratnya.

Komandan tim advokasi GNPF-MUI, Kapitra Ampera memberitahukan aksi tersebut akan digelar mulai dari Salat Jumat berjamaah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, dengan dilanjutkan dengan aksi long march menuju Mahkamah Agung (MA).

“Kami mengajak untuk aksi damai dan simpatik menjaga keadilan hukum Ahok harus dihukum maksimal,” ujar Kapitra.

Kapitra menjelaskan peserta aksi bela Islam 55 itu diperkirakan akan dihadiri oleh jutaan umat Islam yang mencari keadilan. “Estimasi sekira 5 juta,” ujar Kapitra.

Lebih lanjut, Kapitra menegaskan aksi ini juga akan digelar acara doa bersama untuk tujuan keselamatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Polisi tidak boleh melarang karena aksi dilindungi oleh Pasal 18 UU No 9 Tahun 1998,” tutup Kapitra.

Sekadar diketahui, Majelis Hakim akan memutuskan atau memvonis terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada 9 Mei 2017. Ahok sendiri dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) terbukti melanggar Pasal 156 KUHP dengan jeratan satu tahun penjara dan dua tahun masa percobaan.

Juru bicara dan juga tim advokasi GNPF MUI Kapitra Ampera menyampaikan aksi ini adalah aksi simpatik. Aksi bela Islam menuntut penista agama dipidana.

Kapitra menyampaikan, aksi ini dilindungi UUD ’45, UU No 9 tahun 1998, dan UU No 12 tahun 2005.

Aksi ini akan dimulai dengan salat Jumat di Istiqlal kemudian melakukan long march dari Istiqlal ke Mahkamah Agung.

GNPF MUI juga akan melakukan jumpa pers hari ini di Tebet terkait aksi ini. Sidang Ahok sendiri akan digelar pada 9 Mei dengan agenda pembacaan vonis.

To Top