News

Ajak Warga Injak Dan Kencingi Alquran Seorang Pria Diamankan Polisi

Ajak Warga Injak Dan Kencingi Alquran Seorang Pria Diamankan Polisi

Jakarta, Liputan7up.com – Tidak tahu setan apakah yang merasuki pikiran Hamdani (41) warga Jalan Tunas Keinginan Parit 7 RT 10 RW 001 Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman Kabupaten Indragiri Hilir, Riau ini . Dia membawa beberapa warga untuk mencapai dan mengencingi kitab suci Alquran.

Walau sebenarnya, Hamdan i merupakan pemeluk agama Islam. Itu di ketahui berdasar pada jati diri dan info masyarakat . Tingkah laku Hamdan i membuat tokoh agama dan masyarakat yang lain geram dan hampir menangkapnya beramai-ramai.

Mujur polisi cepat tangkap Hamdan i sesudah terima laporan ketua Instansi Kebiasaan Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Kateman Kabupaten Indragiri Hilir. Pelaku ditangkap petugas ke Mapolsek lalu dicheck intens.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony Putra mengatakan , peristiwa itu berlangsung pada Senin (27/8) sekitar pukul 16.00 WIB. saat itu , beberapa warga hadir ke Polsek Kateman dan memberikan laporan adan ya peristiwa tindak pidan a penodaan atau penistaan agama.

“Pelapor Said Adnan Alie (62) saat ini menjabat Ketua LAMR Kecamatan Kateman. Ada beberapa warga yang tahu perbuatan pelaku dan juga diminta untuk lakukan penistaan pada kitab suci Alquran,” tuturnya.

Waktu itu , Said Adnan memperoleh telephone dari Hamdan Zainuddin sebagai Ketua MUI Kecamatan Kateman. Dia mendapatkan info dari warga bernama Darmiatun, berkaitan adan ya seseorang yang memerintah untuk mencapai, mencabik dan mengencingi Alquran.

“Lantas Zainuddin memohon supaya Said Adnan hadir ke tempat tinggalnya di Jalan Pendidikan Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman. Dengar itu , Said langsung bergegas menuju tempat tinggal Zainuddin dan temukan Darmiatun,” kata Chris.

Didalam rumah Zainuddin, Said menanyakan kebenaran info tersebut pada Darmiatun (27). Lantas Darmiatun mengakui diminta pelaku untuk mencapai, mencabik dan mengencingi kitab suci Alquran oleh Hamdan i.

Karena takut, Darmiatun dan warga yang lain diperintah oleh Hamdan i untuk lakukan perbuatan itu berkali-kali. Darmiatun dan warga yang lain menyang gupi perihal tersebut dan dibarengi oleh Hamdan i yang disegani mereka.

“Waktu ini pelaku beserta saksi-saksi masih dikerjakan kontrol. Untuk motif dan perubahan selanjutnya atas masalah ini akan kami berikan sesudah kontrol tuntas,” kata Chris.

To Top