Health

Air Visual Mencatat Udara Jakarta menjadi Terkotor di Dunia

Jakarta, Liputan7up.com – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengakui wilayah dipimpinnya mendapat gelar kota paling berpolusi, versi situs pemantau kualitas udara Amerika Serikat bernama Air Visual. Dia menyatakan belum mempunyai jalan keluar jangka panjang, dan baru terbersit hanya akan menerbitkan imbauan bagi warga.

“Kita sekarang lagi berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup apakah kita harus mengeluarkan health advisory,” ucap Sandi di Balai Kota Jakarta, Kamis (17/5).

Hasil pemantauan tingkat polusi Jakarta itu muncul pada Minggu (13/5) pekan lalu. Situs Air Visual mengukur indeks standar pencemaran udara (ISPU) kota-kota besar dunia, dengan alat pemantau dipasang di kompleks Kedutaan Besar AS pada kota-kota besar di dunia.

Dari hasil pemantauan itu, Air Visual membuat peringkat berdasarkan kualitas partikel udara PM 2.5 dalam Indeks Kualitas Udara Amerika Serikat (US AQI). Air Visual mencatat ISPU Jakarta pada Selasa (15/5) melebihi angka 180. Kualitas udara di Jakarta masuk dalam kategori tidak sehat, dan mengalahkan kota-kota besar lain di dunia seperti Lahore (Pakistan), Dhaka (Bangladesh), dan Beijing (China).

Sandi mengakui kualitas udara di Jakarta memang buruk. Dia menyatakan pengumuman peringatan itu nantinya ditujukan bagi warga Jakarta akan beraktivitas di luar ruangan, khususnya berolahraga.

“Dengan kualitas udara yang buruk ini, apakah masih dianjurkan untuk orang-orang seperti saya berolahraga di luar, seperti lari pagi dan bersepeda? Kalau olahraga di luar kan mengambil oksigen banyak sekali,” ujarnya.

Ditemui terpisah, Direktur Eksekutif Komisi Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) Ahmad Safrudin mengatakan biasanya isi peringatan itu berupa imbauan bagi warga supaya menggunakan masker saat di luar ruangan, atau evakuasi ke daerah lain.

Hanya saja menurut dia, dalam kondisi kualitas udara seperti ini, peringatan saja tidak cukup.

“Kalau di negara maju, imbauan itu disertai langkah konkret. Misalnya menindak tegas kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi,” katanya kepada liputan7u.com di Balai Kota Jakarta.

To Top