News

Ahok Menolak Disebut Gubernur Reklamasi

[ad_1]

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) enggan disebut sebagai gubernur reklamasi. Menurutnya, bukan dia gubernur yang pertama kali mengizinkan reklamasi.

Ahok menjelaskan bahwa Gubernur DKI Jakarta ke-9 Ali Sadikin, yang memelopori pelaksanaan reklamasi di Teluk Jakarta. Ali Sadikin, lanjut Ahok, pernah melakukan reklamasi Ancol di Jakarta Utara.

“Ancol kamu kira bukan reklamasi? Batas laut Ancol, kali yang di jalan layangnya itu batas laut. Semua reklamasi. Kalau begitu, siapa gubernur reklamasi? Ali Sadikin sebetulnya,” kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/4/2016).

Ahok mengatakan, reklamasi bukanlah barang baru di Jakarta. Beberapa kawasan di bagian utara Jakarta, diantaranya kawasan Pluit, Ancol, Kalibaru, Pelabuhan Nizam Zachman, dan Muara Angke merupakan merupakan daratan hasil reklamasi.

Berdasarkan kesepakatan Ahok dengan pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), aturan yang menjadi dasar hukum pelaksanaan reklamasi akan dikaji ulang. Sejumlah peraturan yang tumpang-tindih tersebut akan dikaji oleh Joint Commitee yang terdiri atas perwakilan Pemprov dan Kementerian.

Ahok menambahkan, hal yang akan dibahas Joint Commitee nantinya juga termasuk Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).

“Pertemuan kami kemarin juga bukan berarti anti reklamasi. Bukan juga mengatakan gubernur salah memberikan izin. Malah memutuskan semua izin reklamasi malah haknya gubernur,” ujar mantan Bupati Belitung Timur itu.

[ad_2]

To Top