News

Ahok Ingin Pemerintah Pusat Ikut Awasi Reklamasi

[ad_1]

JAKARTA – Hasil rapat koordinasi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan sejumlah menteri, kemarin menghasilkan keputusan untuk menunda proyek reklamasi hingga segala persyaratan terpenuhi. Secara otomatis, proyek reklamasi Teluk Jakarta dihentikan.

Untuk menanggulangi pengembang membandel yang masih tetap menjalankan reklamasi, Ahok berharap Pemerintah Pusat ikut turun tangan mengawasi.

“Makanya saya pengen (pemerintah) pusat ikut awasi,” kata Ahok usai meresmikan RPTRA Rawa Buaya, Jakarta Barat, Selasa (19/4/2016).

Jika pengembang tetap membandel melanjutkan proyek reklamasi, maka ada sanksi yang akan dijatuhkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Mulai dari sanksi administrasi hingga pencabutan izin reklamasi.

“Ada sanksinya, di Kementerian LHK ada sanksinya, ada administrasi sampai pencabutan,” kata dia. (Baca juga: Pesan Jokowi ke Ahok soal Reklamasi Teluk Jakarta)

Sebagaimana diketahui, rapat koordinasi antara Ahok dan sejumlah menteri di Kementerian Koordinator Kemaritiman, Senin 17 April 2016, memutuskan proyek reklamasi dihentikan untuk sementara waktu, menunggu segala persyaratan dipenuhi.

Sementara itu, akan dibentuk Joint Commitee atau mitra kerja antara Pemprov DKI Jakarta, Kementerian Koordinator Kemaritiman, Kementerian LHK dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, untuk mengkaji segala peraturan terkait reklamasi yang selama ini menjadi polemik.

[ad_2]

To Top