News

Adik Ipar Jokowi Akan Dipanggil Jadi Saksi Dalam Kasus Suap Pajak

sidang perkara dugaan korupsi penghapusan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia dengan terdakwa Rajamohan Nair kembali digelar. Sidang perkara suap pajak ini akan dilakukan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dalam persidangan kali ini, tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan sejumlah saksi. Salah satunya adalah Arif Budi Sulistyo yang diketahui merupakan adik ipar Presiden Joko Widodo.

“Saksi yang akan dihadirkan Arief Budi Sulistyo, Handang Soekarno, Yustinus dan Andreas,” kata Jaksa KPK Ali Fikri dilansir dari Viva, Senin (20/3). Kehadiran Arif sendiri terkait kesaksian Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi yang mengaku pernah bertemu dengannya.

Dalam surat dakwaan memang disebutkan pertemuan antara Ken dengan Arif yaitu pada 23 September 2016. Namun jaksa KPK tidak merinci apa isi pertemuan itu. Tapi ada dugaan kuat bahwa Arif turut memfasilitasi pertemuan antara Bos PT EKP, Rajamohan dan Ken.

Mengenai kasus itu, Presiden Jokowi pun mengaku penegakan hukum harus dilakukan dengan adil terhadap siapa pun. Jokowi juga menegaskan bahwa ia akan menghormati penanganan hukum kasus dugaan suap pajak ini.

To Top