News

Abu Bakar Ba'asyir Hanya Boleh Dijenguk Istri, Anak, dan Pengacara

[ad_1]

BOGOR – Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba’asyir yang resmi menjadi penghuni bari di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, terhitung mulai hari ini hanya bisa dijenguk oleh keluarga inti serta pengacaranya di hari tertentu.

Kepala Lapas Kelas III Gunung Sindur, Gumilar Budimulya, mengatakan bahwa Abu Bakar Ba’asyir hanya bisa dijenguk istri dan anaknya serta pengacara di hari tertentu. “Pak Ustaz cuma bisa dijenguk pada hari Kamis dan Jumat, dari pukul 09.00 WIB sampai 12.00 WIB,” kata Gumilar, Sabtu (16/4/2016).

Namun, karena Abu Bakar Ba’asyir baru saja dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur hari ini, pihaknya akan memberikan toleransi kepada pihak keluarga untuk bisa menjenguk pada hari Senin nanti.

“Ya ini kan baru hari pertama di sini. Nanti kalau ada keluarga atau pengacaranya mau jenguk hari Senin besok, masih kita perbolehkan. Tapi yang jelas, selain keluarga inti sama pengacaranya tidak bisa menjenguk beliau,” paparnya.

(Baca Juga : Di Lapas Gunung Sindur, Abu Bakar Ba’asyir Difasilitasi Dokter Khusus)

Sebelumnya, mantan pendiri Pondok Pesantren Al-Mukmin tersebut dipindahkan dari Lapas Nusakambangan ke Lapas Gunung Sindur siang tadi. Pria berusia 78 tahun tersebut ditempatkan di sebuah ruangan berukuran 5×6 meter persegi di Blok D1 bersama pendampingnya Muhammad Ali Natsirudin.

Sekadar diketahui, di Lapas Gunung Sindur ini terdapat 426 narapidana dengan kapasitas maksimal 1.308 orang. Di dalamnya juga sempat terdapat dihuni terpidana narkoba Fredy Budiman dan juga terpidana kasus korupsi, Gayus Tambunan.

[ad_2]

To Top