[ad_1]
LUBUKLINGGAU – Badan Narkotika Nasional (BNN) Lubuklinggau, kian giat melakukan pemberantas narkoba. Terbukti, dengan diamankannya 10 orang yang sedang berpesta narkoba di salah satu room karaoke salah satu hotel di Kota Lubuklinggau, sekira pukul 22.00 WIB, Kamis (31/3/2016).
Sepuluh orang itu masing-masing, enam orang diamankan dari ruang karaoke lantai 3 hotel yakni Ferry Andriansyah (37), Reno Anggriawan (26), Eviani (18), Sari (20), Puka (20) dan Riyana (19). Lalu di lantai dua diringkus Suyanto (37) dan Endah Puspa Rini (36).
Hasil pengembangan selanjutnya, BNN Lubuklinggau berhasil meringkus dua orang yang diduga kurir atau pengedar narkoba yakni Lukito (25) dan Septa Andika (23). Kedua pengedar itu diamankan setelah anggota BNN memancing untuk bertransaksi membeli narkoba.
Kepala BNN Lubuklinggau Ibnu Mundzakir mengatakan, awalnya mendapatkan informasi adanya pesta narkoba di dalam ruang karaoke hotel. Mendapatkan informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh penyidik BNN.
Setelah dipastikan benar ada pesta narkoba di room karaoke maka dilakukan pengerebekan, dan Karena room di kunci dari dalam maka tim BNN meminjam kunci dari petugas hotel. Dan benar ada dua room yang sedang melakukan pesta narkoba.
“Pada saat kita lakukan penggrebekan, mereka sedang pesta ekstasi. Sambil berjoget-joget disana, diruangan karaoke itu, bahkan saat kita masuk mereka masih tidak peduli, saat digiring ke kantor BNN kondisi kedelapan orang tersebut masih dalam kondisi teler. ” jelasnya.
Ibnu juga mengungkapkan, kesepuluh orang yang diamankan setelah dilakukan tes urine ternyata hasilnya positif. Mereka masuk kategori sebagai pengedar dan pengguna.
Namun, BNN masih akan melakukan penyidikan. “Tentunya hasil dari penyidikan, baru bisa ditentukan. Hasil tes urine seluruhnya positif,” pungkasnya.
[ad_2]