News

Kasus Dana Hibah KONI KPK Menduga Ada Keterlibatan Menpora

Kasus Dana Hibah KONI KPK Menduga Ada Keterlibatan Menpora

Jakarta, Liputan7up.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pastikan akan menginvestigasi pendapat keterkaitan Menteri Pemuda dan Berolahraga (Menpora) Imam Nahrawi dalam masalah pendapat suap penyaluran dana hibah dari Kemenpora ke Komite Berolahraga Nasional Indonesia (KONI).

Lebih, saat pemeriksaan di ruangan kerja Imam Nahrawi, tim instansi antirasuah temukan dokumen dan proposal dana hibah. Disangka, Imam Nahrawi ikut menyepakati proposal dana hibah dari kementeriannya untuk KONI.

“Jika kita bicara mengajukan proposal, mereka yang ajukan, mereka yang memproses, dari mulai atas sampai ke bawah,” tutur Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Selasa (22/1) malam.

Jadi dari itu, Febri mengatakan tim penyidik KPK tentu akan menyebut Imam Nahrawi untuk diminta keterangannya. Akan tetapi, Febri belumlah tahu kepastian pemanggilan Imam Nahrawi.

“Untuk peluang pemanggilan bisa saja selama diperlukan penyidik. Tetapi untuk saat ini saya belumlah memperoleh info mengenai siapapun yang akan di panggil,” kata Febri.

Awal mulanya, KPK mengambil keputusan lima orang menjadi terduga masalah pendapat suap dan gratifikasi penyaluran pertolongan dari Pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Berolahraga (Kemenpora) Kemenpora pada Komite Berolahraga Nasional Indonesia (KONI).

Mereka adalah Deputi IV Kemenpora Mulyana (MUL), Petinggi Pembuat Prinsip (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo (AP), Staf Kemenpora Eko Triyanto (ET), Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy (EFH), dan Bendahara Umum KONI Jhony E. Awuy (JEA).

Disangka Adhi Purnomo dan Eko Triyanto terima pemberian sekurangnya Rp 318 juta dari pengurus KONI. Tidak hanya itu, Mulyana pun terima Rp 100 juta melalui ATM.

Tidak hanya terima uang Rp 100 juta melalui ATM, Mulyana pun awal mulanya telah terima suap lainnya dari petinggi KONI. Yaitu 1 unit Toyota Fortuner, 1 unit Samsung Galaxy Catatan 9, dan uang Rp 300 juta dari Jhony.

Uang tersebut di terima Mulyana, Adhi, dam Eko supaya Kemenpora mengucurkan dana hibah pada KONI. Dana hibah dari Kemenpora untuk KONI yang dialokasikan sebesar Rp 17,9 miliar.

Di step awal, disangka KONI ajukan proposal pada Kemenpora untuk memperoleh dana hibah tersebut. Disangka mengajukan dan penyaluran dana hibah menjadi akal-akalan dan tidak sesuai dengan keadaan sebetulnya.

Sebelum proposal diserahkan, disangka sudah ada persetujuan pada pihak Kemenpora dan KONI untuk membagikan fee sebesar 19,13 % dari keseluruhan dana hibah Rp 17,9 miliar, yaitu beberapa Rp 3,4 miliar.

To Top