Jakarta, Liputan7up.com – Vanessa Angel menceritakan beberapa detik penangkapan yang dikerjakan Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Minggu (7/1). Narasi itu dikatakan pada sahabatnya, Jane Shalimar. Vanessa menceritakan, saat diamankan ia masih berbusana. Ini sekaligus juga menyanggah berita yang mengatakan diamankan saat sedang terkait badan.
“Vanessa tidak dalam kondisi telanjang. Ia katakan saat itu masih gunakan pakaian. Tempatnya juga sedang duduk. Ia berani sumpah apa,” tegas Jane di Jakarta Selatan, Senin (7/1).
Dalam tempat sama, pengacara Vanessa yaitu Muhammad Zakir Rasyidin bicara masalah tanda bukti yang diambil alih Ditreskrimsus Polda Jawa Timur berkaitan masalah prostitusi artis yang menyertakan client-nya. Ia menyatakan, rincian tanda bukti yaitu satu unit Iphone, Sim card dengan nomer Vanessa Angel, sprei warna putih, dan celana dalam warna ungu.
“Berkaitan kondom itu tidak benar,” katanya .
Dari rincian itupun, Zakir masih menyangsikan celana dalam yang diambil alih polisi. “Pertanyaan saya, apa tanda bukti yang diambil ini benar-benar yang digunakan Vanessa Angel. Apakah ini (celana dalam) barang ia,” tutup ia.
Awal mulanya, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) sudah mengambil keputusan dua muncikari menjadi terduga masalah prostitusi artis di Surabaya Jawa Timur. Masalah ini menyertakan artis Vanessa Angel dan mode AS.
Kepala Bidang (Kabid) Jalinan Penduduk (Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, dua muncikari tersebut berinisial ES dan TM. Kedua-duanya bertindak menjadi muncikari asal Jakarta Selatan.
Barung menyatakan artis Vanessa Angel dan AS adalah menjadi korban. ES dan TM menyengaja menghadirkan korban ke Kota Pahlawan. Artis VA dan AS sudah sempat dicheck 1×24 jam di Gedung Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim. Ke depan, dua artis ini dikenakan harus lapor.