News

Alasan Jaksa KPK Tak Panggil Ganjar Pranowo

Alasan Jaksa KPK Tak Panggil Ganjar Pranowo

Jakarta, Liputan7up.com – Jaksa KPK kembali mengecek saksi terdakwa Bupati Purbalingga nonaktif, Tasdi. Dalam kontrol, Tasdi mengaku memperoleh uang dari beberapa pihak termasuk juga Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

Walau pemberian uang untuk kebutuhan partai, Jaksa tidak akan menyebut Ganjar Pranowo untuk didatangkan saksi dalam pendapat suap dan gratifikasi.

Perihal itu tersingkap saat kontrol terdakwa dalam sidang masalah pendapat suap dan gratifikasi dengan terdakwa Tasdi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (7/1).

“Masalah mengapa tidak dicheck saksi, tanyakan saja pada penyidik. Karena sesuai dengan agenda dalam berita acara persidangan (BAP) nama Ganjar tidak masuk. Jadi tidak butuh diminta info. Kita tinggal kemukakan tuntutan saja,” kata Jaksa KPK selesai sidang Kresno Anto Wibowo selesai sidang.

Ia menyebutkan saat ini pihaknya tinggal mengakhiri kontrol info saksi-saksi pada sidang suap dan gratifikasi project Islamic Center, termasuk juga Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto yang telah didatangkan dalam sidang saksi beberapa waktu yang lalu.

“Kita cocokkan dengan saksi di berkas masalah dan tidak mencari saksi lainnya. Jika Pak Utut kan masuknya ke penyidik. Beliau pun mengaku kirim saluran dana ke terdakwa,” tuturnya.

Dalam persidangan, pihaknya temukan bukti baru termasuk juga pemberian uang Rp100 juta dari Ganjar melalui ajudannya.

“Sebagai persoalan uang itu tidak disetorkan ke bendahara partai,” katanya.

Tasdi dalam sidang itu membetulkan bila dirinya terima uang dari Ganjar. Uang itu dikasihkan Ganjar melalui ajudannya saat ke Purbalingga untuk hadir deklarasi tim pemenangannya pada Pilgub 2018.

“Diberi bulan Mei, beliau hadir ke Purbalingga acara deklarasi. Sebelum itu transit di dalam rumah saya berikan Rp100 juta untuk operasional pemenangan, tutur Tasdi.
Ia juga mengakui saat diberikan uang belum disetorkan bendahara partai karena telah diamankan 4 Juni 2018.

“Dari Ganjar ingin digunakan tanggal 10 Juni 2018 untuk membuka bersama dengan malah ketangkap KPK. Jadi dari pak Ganjar dibawa KPK,” katanya dalam sidang.

Deklarasi pemenangan Ganjar-Yasin di Purbalingga dikerjakan pada 27 Maret 2018. Tasdi yang pun ketua DPC PDIP Kabupaten Purbalingga saat itu membidik pencapaian Ganjar-Yasin sampai 77,7%. Deklarasi saat itu didatangi beberapa ribu warga ditempat, dan peserta partai konsolidasi.

Awal mulanya, Ganjar mengakui tidak tahu adanya pemberian uang pada Bupati Tasdi untuk pemenangan dalam Pilgub Jawa Tengah 2018. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang, Orang politik PDIP yang pun Wakil Ketua DPR Utut Adianto mengakui sempat memberi uang sebesar Rp 150 juta pada Tasdi untuk menolong modal pemenangan pasangan Ganjar Pranowo dan Taj Yasin.

“Ya kita tahunya ada kultur iuran gotong-royong dalam intern partai. Jika dengar seperti itu, ya silakan saja dibuktikan di pengadilan,” kata Ganjar.

Ganjar menyebutkan dalam sidang masalah suap, Tasdi mengaku uang Rp 150 juta untuk pemenangan Ganjar-Yaj Yasin di daerah Jateng. “Tidak paham manfaatnya untuk apakah? Serta yang berkaitan tidak katakan berkaitan iuran yang digunakan untuk pemenangannya saat Pilgub,” tuturnya.

To Top