News

Bupati Bekasi Nonaktif Total Sudah Kembalikan 8 Miliar Ke KPK

Jakarta, Liputan7up.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali terima pengembalian uang Rp 2 miliar dari Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin berkaitan masalah pendapat suap perizinan project pembangunan Meikarta. Keseluruhan uang disangka suap project Meikarta, yang dikembalikan Neneng sampai Rp 8 miliar.

“Bupati Bekasi kembalikan uang Rp 2 miliar pada KPK berkaitan masalah pendapat suap dalam proses perizinan project Meikarta di Bekasi pada 3 Januari. Keseluruhan pengembalian sampai saat ini adalah Rp 8 miliar,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat di konfirmasi, Jumat (4/1).

Ia mengatakan, Neneng merencanakan akan kembalikan beberapa uang yang dirinya terima dalam pengurusan izin project punya Lippo Grup itu. Dalam tuduhan pegawai PT Lippo Karawaci Tbk. Billy Sindoro, Neneng dimaksud terima keseluruhan Rp 10,8 miliar dan SGD 90 ribu.
“Masih tetap ada gagasan pengembalian lainnya dengan setahap,” katanya.

KPK, katanya, menghormati pengembalian uang yang dikerjakan Neneng. Walau begitu, Febri pastikan pengembalian uang ini tidak menghilangkan tindak pidana yang dikerjakannya dalam masalah ini.

“Walau tidak menghilangkan pidana, sikap koperatif tentu akan dipertimbangkan menjadi aspek memudahkan dalam proses hukum,” tutup Febri.

Pada masalah ini, KPK mengambil keputusan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin menjadi terduga masalah pendapat suap berkaitan izin project pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Tidak hanya Bupati Neneng, KPK ikut menangkap delapan orang yang lain dalam masalah ini.

Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludi; Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahar; Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruangan Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.

Lalu, pihak swasta bernama Billy Sindoro yang merupakan Direktur Operasional Lippo Grup, Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama sebagai konsultan Lippo Grup, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Grup.

Bupati Neneng dan kawan-kawan disangka terima hadiah atau janji Rp 13 miliar berkaitan project tersebut. Disangka, realiasasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa Kepala Dinas.

Keterikatan beberapa dinas karena project tersebut cukuplah kompleks, yaitu mempunyai gagasan bangun apartemen, pusat belanja, rumah sakit, sampai tempat pendidikan. Hingga diperlukan banyak perizinan.

To Top