News

Aniaya Petugas BPK Caleg Demokrat Diringkus Polisi

Jakarta, Liputan7up.com – Polisi pada akhirnya mengambil keputusan Ododogo Lase alias Ama Jevan (36) menjadi terduga pelaku penganiayaan pada dua pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Nias Utara, Sumut. Pria yang ikut calon anggota legislatif (calon legislatif) dari Partai Demokrat itu kini mendekam dalam tahanan.

“Sesudah gelar masalah yang kita kerjakan dan bukti yang cukuplah, yang berkaitan kita tentukan menjadi terduga dalam masalah penganiayaan itu. Kami meredamnya pada Kamis 27 Desember 2018 tempo hari,” kata Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan, Sabtu (29/12).

Ododogo yang beralamat di Lingkungan 1 Kelurahan Lahewa, Kecamatan Lahewa, Kabupaten Nias Utara, ini disangka sudah lakukan penganiayaan pada Sandro Simatupang (34), warga Jalan Pdt J Sihombing, Kelurahan Siopat Hulu, Siantar Timur, Kota Pematang Siantar. Serta Jamanna Sembiring (38), warga Jalan Pandan Hijau V Perum Pandanaran Hills Terrace, Kelurahan Mangun Harjo, Tembalang, Kota Semarang. Kedua-duanya merupakan pegawai BPK yang tengah bekerja di Nias Utara.

Tindak penganiayaan dilaporkan berlangsung di sekitar project pembangunan dekat pantai di Desa Balefadorotuho, Kecamatan Lahewa, Nias Utara, Selasa (12/12) sore. Sebelum peristiwa, ke-2 pegawai BPK itu menanyakan mengenai project bangunan tempat wisata Pantai Indah Tureloto.

“Kebetulan sedang ada pembangunan disana yang anggarannya dari APBD Nias Utara, terduga di situ menyediakan material,” papar Deni.

Sudah sempat berlangsung beradu mulut pada Ododogo dengan Sandro dan Jamanna. “Terlapor mengusir pelapor lewat cara menggerakkan dada pelapor. Sebab pelapor tidak ingin pergi, terlapor lalu memukuli kedua-duanya bersama dengan beberapa pelaku yang lain yang tidak didapati namanya, diperkirakan sekitar empat orang. Kita masih mencari keempatnya,” tutur Deni.

Dalam masalah ini, beberapa pelaku mempersangkakan Pasal 214 KUHP dan atau Pasal 170 ayat (1) KUHP atau Pasal 351 ayat (1) KUHP. “Intimidasi hukumannya optimal 7 tahun penjara,” kata Deni.

To Top