News

Polisi Tingkatkan Kasus Pengaturan Skor Ke Tingkat Penyidikan

Polisi Tingkatkan Kasus Pengaturan Skor Ke Tingkat Penyidikan

Jakarta, Liputan7up.com – Unit Pekerjaan atau Satgas Anti Mafia Sepak Bola sudah tingkatkan status masalah pendapat kecurangan penyusunan score dalam laga sepak bola Indonesia jadi penyelidikan. Penambahan ini dikerjakan sesudah dikerjakan pemanggilan beberapa saksi.

“Sesudah dikerjakan klarifikasi pada saksi-saksi, dan sesudah dilaksanakan memanusme gelar masalah jadi pada tanggal 24 Desember 2018 sudah dinaikkan ke penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Rabu (26/12).

Masalah mafia bola ini merupakan tindak lanjut atas Laporan Polisi Nomer: LP/6990/XII/2018/PMJ/DITRESKRIMUM, tanggal 19 Desember 2018. Laporan itu berkaitan Mengenai Pendapat Tindak Pidana Penipuan dan Atau Penggelapan dan atau Tindak Pidana Suap dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang.

“Seperti disebut dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau UU RI No.11 Tahun 1980 ttg Tindak Pidana Suap dan atau masalah 3, 4, 5, UU RI Nomer 8 Tahun 2010 mengenai TPPU yang dilaporkan oleh LI dan disangka dikerjakan oleh Py dan AYA dkk,” tutup Argo.

Awal mulanya, Sekretaris Kementerian Pemuda dan Berolahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto dicecar 25 pertanyaan oleh penyidik berkaitan permasalahan penyusunan score dalam laga sepak bola.

Selesai dicheck, Gatot ikut menjelaskan sudah sempat bicara dengan penyidik mengenai permasalahan penyusunan score berdasar pada pandangannya.

To Top