Jakarta, Liputan7up.com – Beberapa ribu botol minuman keras (miras) dihilangkan di Halaman Parkir Direktorat Reserse Kriminil Spesial Polda Metro Jaya. Beberapa ribu botol itu diambil alih saat Operasi Pekat Jaya semenjak tanggal 26 November sampai 19 Desember 2018.
“Miras yang akan kita musnahkan ini sekitar 8.350 botol,” kata Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Wahyu Hadiningrat, di tempat, Jumat (21/12).
Operasi ini dalam rencana antisipasi masalah dan keamanan ketertiban di lingkungan masyarakat, seperti premanisme, begal, jambret, copet, pemalakan, perampasan, dan kejahatan lainnya yang menggelisahkan masyarakat.
“Dimana ini mendekati Natal 2018 dan tahun baru 2019. Dalam operasi ini kami di-support oleh deretan Kodam ada Kasdam (Kasdam Jaya Brigjen TNI Suharyanto) dan Wakajati (Pathor Rohman),” katanya.
Dalam operasi ini, beberapa tanda bukti ikut diambil alih petugas. Dari mulai narkotika, kendaraan roda dua dan empat sampai senjata api.
“Ada 1.474 masalah yang diatasi Polda Metro saat operasi Pekat Jaya 2018. Dari jumlahnya itu, ada 3.011 orang pelaku yang diamankan,” ujarnya.
Tersebut perincian komplet tanda bukti yang diambil alih saat operasi tersebut:
1. Uang tunai: Rp 177.757.600
2. Senjata api: 5 pucuk
3. Senjata tajam: 85 buah
4. Kendaraan roda dua: 201 unit
5. Kendaraan roda empat: 38 unit
6. Hp: 203 unit
7. Miras: 40.411 botol
8. Petasan: 6.880 buah