News

Bos PT MAL Diminta Jelaskan Kerusakan Hutan Lindung Di Inhu

Bos PT MAL Diminta Jelaskan Kerusakan Hutan Lindung Di Inhu

Jakarta, Liputan7up.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengakui sudah lakukan gelar masalah berkaitan pendapat perambahan hutan di lokasi hutan lindung Bukit Betabuh di Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Akan tetapi, mereka belumlah merencanakan mendatangi tempat untuk lakukan operasi penangkapan.

“Tempo hari telah kami gelar masalah, tidak cuma di Bukit Betabuh. Ada banyak TO (tujuan operasi) di lokus yang berlainan ikut kami ulas,” tutur Direktur Mencegah dan Pengamanan Rimba KLHK, Sustyo Iriono saat di konfirmasi merdeka.com, Jumat (7/12).

Sustyo menyatakan, pihaknya sudah membuat taktik dalam mengatasi masalah tersebut. Tetapi hutan Bukit Betabuh terlanjur dirusak dan jadi perkebunan kelapa sawit satu perusahaan.

“Untuk masalah Bukit Betabuh strateginya akan dikerjakan pemanggilan pada pelaku atau pemilik perusahaan terlebih dulu. Kita selidiki sebelum diambil beberapa langkah penyelidikan,” kata Sustyo.

Akan tetapi langkah penyidikan yang dikerjakan KLHK semenjak beberapa bulan lalu belumlah membawa hasil. Sustyo mengakui sudah mengetahui bos perusahaan yang mengerjakan lokasi hutan lindung tersebut. Di lokasi Bukit Betabuh, cuma ada satu perusahaan yaitu PT Mulia Agro Lestari punya inisial HP.

“Kita telah identifikasi pemiliknya, beralamat di Jakarta,” kata Sustyo.

Waktu di tanya kapan agenda pemanggilan tersebut. Sustyo malas menjawab. Bahkan juga saat di tanya apa KLHK akan turun ke lokasi hutan lindung itu, Sustyo mengatakan belumlah menjadwalkan. “Kita coba jauhi kegaduhan. Tentu ada gilirannya,” kilahnya.

Lokasi hutan lindung Bukit Betabuh seluas hampir 4.000 hektare di Inhu dirusak perambah. Mereka membangun satu perusahaan yang tidak mempunyai izin dari Pemerintah ditempat.

Walau sudah sempat di panggil dengar opini oleh DPRD Inhu, pihak perusahaan menampik hadir. Akan tetapi, beberapa legislator ikut tidak lakukan tindakan kelanjutan. Perusakan hutan lindung itu masih selalu berlangsung sampai saat ini. KLHK mengakui sudah mengetahui info itu dan memperoleh beberapa bukti-bukti.

Berlainan dengan lokasi Cagar Biosfer di Kabupaten Bengkalis. Dari sana, dalam beberapa minggu paling akhir KLHK tangkap 5 escavator dan 6 orang yang ada di tempat tersebut. Walau beberapa pelaku ditangkap, akan tetapi statusnya masih selalu menjadi saksi.

To Top